Tekan Kasus Kekerdilan, Dinkes Kendari Tetapkan Lokus Stunting

  • Bagikan
Penandatanganan Komitmen Percepatan Pencegahan dan penurunan prevalensi balita stunting di Kendari.

Kendari, Sibernas.id – Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sepanjang 2022 ada 227 kasus stunting atau kasus gagal tumbuh pada anak di daerah itu.

“Melalui kerja sama lintas sektor atau lintas dinas, kami terus berupaya untuk menekan angka stunting di Kota Kendari,” katanya.

Ia mengaku, bukan sekadar menurunkan angkanya saja tetapi bagaimana anak-anak bisa tumbuh dan berkembang serta menjadi kebanggaan untuk menunjukkan prestasi.

“Jika anak-anak mengalami stunting tidak hanya fisiknya yang terserang tapi yang paling berat yakni kemampuan otak berkurang serta akan berdampak pada generasi selanjutnya,” katanya.

Menurut Kadis Dinkes, kasus stunting di Kendari tersebar di 15 kelurahancdi daerah itu yang sekaligus menjadi lokus penanganan stunting di kota Kendari.

“Lokus stunting ditetapkan berdasarkan jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah anak stunting, dan prevalensi stunting,” katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Agustus tahun 2021 angka stunting tertinggi itu ada di Kendari Barat, selanjutnya di Kecamatan Kendari, dan Kecamatan Wua-wua.

Dia menambahkan, untuk menangani kasus stunting sejumlah indikator mesti diperhatikan dengan baik dari sektor kesehatan maupun non-kesehatan. Sebab dari keseluruhan 29 indikator tersebut masih terdapat beberapa indikator yang sama sekali belum mendapatkan hasil memuaskan.

  • Bagikan