Konut, sibernas.id – Dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2023, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) mengundang gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan melalui zoom meeting, Senin (18/9/2023).
Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), gubernur dan para bupati/walikota berkumpul di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sultra untuk bersama-sama mengikuti zoom meeting tersebut.
Dalam Rakor tersebut, Mendagri RI mengumumkan ada beberapa daerah yang dinilai baik dalam penanganan inflasi, salah satunya Kabupaten Konut.
Kabupaten Konut yang dipimpin oleh Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, hadir dengan berbagai macam program diantaranya P2KP dan Pasar Murah berhasil mengintervensi harga bahan pangan di Kabupaten Konut, sehingga dapat terhindar dari inflasi.
Untuk kinerja yang baik itu, Kabupaten Konut mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp 9.769.785.000 seperti yang termuat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Bupati Konut H. Ruksamin mengaku bangga dengan capaian ini dan akan menjadikan penghargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Konut.
Untuk diketahui, Kabupaten Konut termasuk dalam 30 Kabupaten/Kota dari seluruh Kabupaten/Kota di Republik Indonesia yang menerima Insentif Fiskal dari Kementrian Keuangan.