Disperdagkop dan UKM Kota Kendari Temukan Minyak Goreng Kemasan Tak Sesuai Takaran di Pasar Panjang

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) minyak goreng merek Minyakita di Pasar Panjang, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa, (11/3/2025).

Dari hasil sidak di Pasar Panjang ini menyimpulkan bahwa minyak kemasan 1 liter merek Minyakita tak sesuai takaran.

Kepala Disperdagkop dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae mengatakan, tim metrologi melakukan pengambilan sampel minyak goreng Minyakita yang ditemukan di Pasar Panjang.

Hasilnya, minyak tersebut memiliki volume kurang dari standar, yang seharusnya 1 liter, hanya 960 hingga 970 ml. Minyak goreng kemasan ini diproduksi dari CV Mega Setia, Gresik.

“Kami akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap peredaran minyak goreng. Saat ini, Minyakita memang sudah jarang beredar dan hanya ditemukan di beberapa pasar di Kota Kendari,”ungkapnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Disperdagkop dan UKM Kota Kendari akan melaporkan temuan ini ke Kementerian Perdagangan RI agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng. Pasalnya ketersedian minyak goreng di Kota Kendari masih terbilng aman hingga beberapa bulan kedepan.

  • Bagikan