Sudah Nonjob, Eks Kepala SMKN 4 Konawe Masih Cairkan Dana Bos Tanpa Sepengetahuan Bendahara

  • Bagikan
KCD Idrus Djafar, S.E, M.Pd (putih) dan Kepala SMK 4 Konawe, Irwan, S.Pd

Konawe, sibernas.id – Kepala SMKN 4 Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Irwan yang kini menggantikan kepala sekolah sebelumnya (Safruddin) menyampaikan ke Dinas Dikbud Sultra jika dana BOS untuk semester pertama di kas Bank BPD Konawe sudah nihil atau dalam posisi nol rupiah.

“Kami sudah laporkan secara tertulis kepada Kadis Dikbud Sultra bahwa dana BOS sekolah kami untuk semester pertama sudah dicairkan oleh mantan Kepsek SMKn 4 Konawe Safruddin tanpa sepengetahuan bendahara sekolah, padahal pa Safruddin sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah di SMKN 4 Konawe saat mencairkan dana bos itu,” kata Irwan didampingi KCD Konawe, Idrus Jafar, dihadapan Kadis Diknas Sultra dan sejuml;ah pejabat lingkup Diknas Sultra, di Kendari, Rabu (24/5/23).

Menurut Irwan dana BOS yang telah dicairkan Safruddin itu sebanyak Rp98 juta, namun yang telah dikembalikan baru sebanyak delapan juta rupiah. Padahal dana BOS tersebut akan gunakan dalam waktu dekat untuk ujian sekolah dan penerimaan siswa baru, serta kegiatan lain seperti Poseni dan kebutuhan sehari-hari di sekolah.

“Kami terpaksa memakai biaya sendiri untuk kebutuhan sekolah sehari-hari karena dana BOS kami sudah habis,” kata Irwan.

Senada dengan itu, KCD Konawe Idrus Jafar juga mengakui jika dana BOS SMKN 4 Konawe sudah dicairkan Safruddin tanpa dikatehui bendahara sekolah.

“Saya kira ini suatu pelanggaran hukum yang dilakukan eks kepala SMKN 4 Konawe yang telah mencairkan dana BOS tanpa diketahui bendahara dan saat itu sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepsek sesuai SK Kadis Dikbud Sultra. Ini harus dipertanggungjawabkan agar tidak berujung hingga ke ranah hukum,” tegas Idrus.

Mendengar laporan itu, Kadis Dikbud Sultra, Yusmin juga menyayangkan tindakan Safruddin yang sudah dinonjob namun diduga masih berani mencairkan dana bos puluhan juta rupiah tanpa sepengetahuan bendara sekolah.

“Jika ini benar, Saya kira ini sudah perbuatan melanggar hukum, apalagi tanpa sepengtahuan bendahara sekolah dan dalam posisi sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala SMKN 4 Konawe. Saya minta ini segera dikembalikan, jika tidak, kita akan laporkan ke aparat penegak hukum,” harap Yusmin.

Sudah Nonjob, Eks Kepala SMKN 4 Konawe Masih Cairkan Dana Bos Tanpa Sepengetahuan Bendahara

Konawe, sibernas.id – Kepala SMKN 4 Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Irwan yang kini menggantikan kepala sekolah sebelumnya (Safruddin) menyampaikan ke Dinas Dikbud Sultra jika dana BOS untuk semester pertama di kas Bank BPD Konawe sudah nihil atau dalam posisi nol rupiah.

“Kami sudah laporkan secara tertulis kepada Kadis Dikbud Sultra bahwa dana BOS sekolah kami untuk semester pertama sudah dicairkan oleh mantan Kepsek SMKn 4 Konawe Safruddin tanpa sepengetahuan bendahara sekolah, padahal pa Safruddin sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah di SMKN 4 Konawe saat mencairkan dana bos itu,” kata Irwan didampingi KCD Konawe, Idrus Jafar, dihadapan Kadis Diknas Sultra dan sejuml;ah pejabat lingkup Diknas Sultra, di Kendari, Rabu (24/5/23).

Menurut Irwan dana BOS yang telah dicairkan Safruddin itu sebanyak Rp98 juta, namun yang telah dikembalikan baru sebanyak delapan juta rupiah. Padahal dana BOS tersebut akan gunakan dalam waktu dekat untuk ujian sekolah dan penerimaan siswa baru, serta kegiatan lain seperti Poseni dan kebutuhan sehari-hari di sekolah.

“Kami terpaksa memakai biaya sendiri untuk kebutuhan sekolah sehari-hari karena dana BOS kami sudah habis,” kata Irwan.

Senada dengan itu, KCD Konawe Idrus Jafar juga mengakui jika dana BOS SMKN 4 Konawe sudah dicairkan Safruddin tanpa dikatehui bendahara sekolah.

“Saya kira ini suatu pelanggaran hukum yang dilakukan eks kepala SMKN 4 Konawe yang telah mencairkan dana BOS tanpa diketahui bendahara dan saat itu sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepsek sesuai SK Kadis Dikbud Sultra. Ini harus dipertanggungjawabkan agar tidak berujung hingga ke ranah hukum,” tegas Idrus.

Mendengar laporan itu, Kadis Dikbud Sultra, Yusmin juga menyayangkan tindakan Safruddin yang sudah dinonjob namun diduga masih berani mencairkan dana bos puluhan juta rupiah tanpa sepengetahuan bendara sekolah.

“Jika ini benar, Saya kira ini sudah perbuatan melanggar hukum, apalagi tanpa sepengtahuan bendahara sekolah dan dalam posisi sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala SMKN 4 Konawe. Saya minta ini segera dikembalikan, jika tidak, kita akan laporkan ke aparat penegak hukum,” harap Yusmin.

  • Bagikan