Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari menyalurkan Zakat Fitrah pada Bulan Suci Ramadan 1445 Hijrah Tahun 2024 Masehi kepada Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Kendari, berlangsung di Mushola Al Hakim Gedung Balaikota Kendari, Jumat (22/3/2024).
Usai menyerahkan zakat fitrah, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat Kota Kendari membayar zakat fitrah, melalui lembaga yang sudah dilegalkan oleh negara yaitu Baznas.
“Kita mengajak masyarakat Kota Kendari terutama yang beragama Islam, untuk bisa menunaikan kewajiban yaitu membayar zakat di bulan suci Ramadan 1445 H ini,”ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong seluruh pejabat maupun ASN lingkup Pemkot untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas dengan harapan zakat yang diserahkan nanti akan kembali lagi kepada masyarakat atau kaum duafa yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Kendari H. Amri Natsir menyampaikan penerimaan zakat fitrah dari seluruh pegawai Pemkot Kendari sudah dimulai hari ini dari Baznas Kota Kendari akan berada di masjid Al-Hakim.
H.Amri juga menjelaskan bahwa target Zakat untuk BAZNAS sendiri kurang lebih 3 Miliar..
“Baznas Kota Kendari juga ditarget untuk pengumpulan zakat sebesar Rp.3 miliar dan akan kita laporkan ke Baznas Nasional,” jelasnya.
Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Kendari, agar membayar zakatnya lewat unit pengelola zakat atau unit pengumpul zakat resmi melalui masjid-masjid, dan bisa lebih awal menyetorkan.
“Insyaallah saudara-saudara kita yang tergolong fakir dan miskin bisa merasakan manfaat zakat itu dihari lebaran Idul Fitri nanti,” pungkasnya.