Serahkan SK pada Pegawai RSUD Antero Hamra, Pj Wali Kota Kendari: Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyerahkan surat keputusan (SK) tenaga kesehatan dan non kesehatan pada pegawai rumah sakit umum daerah (RSUD) Antero Hamra, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), bertempat di RSUD Antero Hamra, Senin (29/1/2024).

Usai menyerahkan SK, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dalam arahannya meminta pada para pegawai yang baru menerima SK untuk bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, khususnya pasien RSUD Antero Hamra.

Yusup mengakui, pemanfaatan RSUD Kota Kendari sebenarnya belum layak, karena dari sisi fasilitas atau saran dan prasarana belum memadai, seperti listrik yang belum stabil dan belum tersedia fasilitas air bersih.

“Sesungguhnya ini belum layak, karena yang paling utama itu tiga hal untuk rumah sakit yakni, listrik, air dan tenaga medis,”ujar Yusup.

Dikesempatan itu, Yusup meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menyelesaikan penyediaan sarana yang belum memadai, sehingga rumah sakit bisa digunakan.

Hal lain juga disampaikan Yusup terkait penanganan stunting. Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini meminta tenaga medis di Kota Kendari untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari stunting.

Sebelumnya, Direktur RSUD Antero Hamra Fatmayunita melaporkan, hingga saat ini rumah sakit Antero Hamra masih belum beroperasi karena masih terdapat sejumlah kendala, seperti kekurangan sumber daya manusia, fasilitas listrik dan air belum memadai, termasuk belum memiliki izin operasional.

“Rumah sakit ini sudah dilakukan soft launching tahun 2023 dan kami berharap tahun 2024 bisa diresmikan,” ungkapnya.

Untuk proses pengurusan izin sudah pernah dilakukan kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, namun karena masih kekurangan sarana dan prasarana, sehingga izinnya belum keluar.

Dia berharap dengan dukungan Pj Wali Kota Kendari untuk melengkapi sejumlah fasilitas, izin operasional rumah sakit Antero Hamra bisa segera keluar dan RSUD Antero Hamra bisa digunakan.

  • Bagikan