Kendari, sibernas.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari menerima kunjungan kerja (kunker) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Kendari, Kamis (13/2/2025).
Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Mazaluddin, dan diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kota Kendari, Daeng Pasorong, bersama Staf Pimpinan DPRD, Azis.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengaturan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. DPRD Buton Tengah tertarik untuk menggali informasi mengenai kebijakan yang tengah dirancang oleh DPRD Kota Kendari, khususnya terkait regulasi, proses penyusunan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menyusun aturan tersebut.
Dikesempatan itu, Kabag Umum DPRD Kota Kendari, Daeng Pasorong menjelaskan saat ini DPRD Kota Kendari masih dalam tahap sosialisasi terhadap Raperda inisiatif yang mengatur pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
“Raperda ini masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat di berbagai kecamatan di Kota Kendari. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi serta mendapatkan masukan dari masyarakat yang terdampak langsung oleh peredaran minuman beralkohol,” jelasnya.
Ia menambahkan, masukan-masukan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan Raperda bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan stakeholder terkait.
Ia menegaskan bahwa regulasi ini tidak serta-merta melarang peredaran minuman beralkohol, tetapi lebih kepada pengendalian dan pengawasannya agar tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Dengan adanya aturan ini, diharapkan konsumsi minuman beralkohol dapat lebih terkontrol, terutama di kalangan remaja dan kelompok rentan lainnya.
Menurutnya, Kota Kendari memiliki berbagai tantangan dalam pengendalian minuman beralkohol, termasuk keberadaan tempat-tempat hiburan malam serta penjualan bebas yang masih sulit diawasi. Oleh karena itu, regulasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.
“Masukan dari masyarakat yang kami terima dalam sosialisasi ini akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial yang ada,” ungkapnya.
Dia menyatakan bahwa pihaknya siap berbagi pengalaman dan memberikan referensi bagi DPRD Kabupaten Buton Tengah dalam proses penyusunan Perda di daerahnya.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi lebih lanjut. Kami percaya bahwa setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, tetapi dengan berbagi informasi dan pengalaman, kita bisa menyusun kebijakan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Mazaluddin, menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah diambil oleh DPRD Kota Kendari dalam menyusun regulasi terkait minuman beralkohol.
“Kami ingin belajar dari Kota Kendari dalam hal penyusunan kebijakan ini. Kabupaten Buton Tengah juga menghadapi tantangan yang sama terkait peredaran minuman beralkohol, terutama di kalangan generasi muda dan dalam konteks ketertiban sosial. Oleh karena itu, kami ingin mengetahui bagaimana proses yang dilakukan di Kendari, mulai dari sosialisasi hingga pembahasan bersama stakeholder terkait,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memahami lebih jauh tentang bagaimana DPRD Kota Kendari melibatkan masyarakat dalam penyusunan regulasi ini, serta bagaimana penerapannya nantinya di lapangan.
“Kami juga ingin mengetahui mekanisme pengawasan dan sanksi yang direncanakan dalam regulasi ini. Apakah nanti akan melibatkan aparat keamanan, tokoh masyarakat, atau ada mekanisme khusus dalam penerapannya? Ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami untuk menyusun kebijakan serupa di Buton Tengah,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Buton Tengah dalam merancang peraturan daerah tentang Pengaturan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Adv).