Kendari, sibernas.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, membuka secara resmi Diklat Dasar Manajemen Bencana Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra yang dilaksanakan di Hotel Zahra, Senin, 2 Desember 2024.
Diklat ini dihadiri oleh Kepala BPSDM Sultra, Koordinator Widyaiswara, pejabat struktural dan fungsional BPSDM Sultra, serta Widyaswara.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan tugas di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, termasuk dalam sub urusan bencana. Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam melakukan upaya mitigasi bencana, penanganan darurat bencana, dan pemulihan pasca-bencana.
“Penyelenggaraan tugas ini merupakan bagian dari desentralisasi, di mana pemerintah daerah diberi kewenangan lebih besar untuk mengelola urusan yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memiliki sistem penanggulangan bencana yang terorganisir dengan baik agar dapat melindungi masyarakat dari potensi bahaya bencana alam maupun non-alam,” ujarnya.
Pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan dan aparatur penanggulangan bencana merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketangguhan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana. Program ini juga merupakan pra-syarat untuk mengikuti Diklat lanjutan yang lebih mendalam mengenai penanggulangan bencana, serta untuk menciptakan aparatur yang kompeten dan profesional sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Indonesia, sebagai negara yang rawan bencana, memiliki berbagai potensi ancaman bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, serta bencana hidrometeorologi lainnya. Sulawesi Tenggara, yang memiliki beragam karakteristik geografi, juga rentan terhadap berbagai jenis bencana, terutama banjir, tanah longsor, tsunami, dan abrasi.
Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjadikan penanggulangan bencana sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah, dengan fokus pada pengembangan kapasitas daerah dan partisipasi masyarakat. Penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan menjadi langkah utama untuk menghadapi risiko bencana.
Disebutkan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi risiko bencana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di tingkat desa dan kecamatan, yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan upaya penanggulangan bencana.
Dengan menekankan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait, Sulawesi Tenggara dapat menjadi daerah yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus memperkuat upaya penanggulangan bencana di masa mendatang. Dengan pelatihan dan pengembangan kapasitas seperti ini, kita yakin dapat mengurangi risiko bencana dan melindungi masyarakat dari dampak bencana alam maupun non-alam,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sultra, Syahruddin mengatakan bahwa tujuan utama dari Diklat ini adalah untuk menurunkan indeks risiko bencana dengan meningkatkan ketangguhan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi bencana dan diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar yang penting bagi para peserta mengenai manajemen bencana.