Kendari, Sibernas.id – Sekda Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Nahwa Umar, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) meski daerah ini masuk zona hijau penyebaran COVID-19.
“Alhamdulillah seluruh kelurahan kita di kota Kendari zona hijau, dan seluruh rumah sakit sudah tidak ada yang terkonfirmasi positif. Oleh karena itu kita terus pertahankan, vaksinasi ditingkatkan, kemudian prokes jangan pernah dilepas,” kata Sekda Kendari, Nahwa Umar, Jumat.
Menurut dia, keberhasilan itu karena semua elemen masyarakat di ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara tersebut bersinergi dalam melawan penyebaran COVID-19, terutama kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol protokol dalam kehidupan atau aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan kondisi itu, Sekda Kota Kendari menginstruksikan agar dapat mempertahankan angka konfirmasi positif yang telah melandai tersebut sebagai dasar agar Kendari agar status Kendari bisa turun ke level satu dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM akan berakhir 18 Oktober 2021 mendatang.
“Saya pikir, dengan kondisi saat ini, maka Kendari sudah bisa turun ke level 1 PPKM,” kata Nahwa.
Ia menyebutkan, saat ini proporsi vaksinasi Kota Kendari berada pada angka 62 persen, sementara untuk mencapai herd immunity ( kekebalan kelompok) sesuai program pemerintah dibutuhkan minimal 70 persen dari masyarakat Kota Kendari untuk divaksinasi.
Nahwa optimistis dalam tiga hari dengan bantuan program vaksinasi dari Badan Intelijen Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Kota Kendari dapat mencapai minimal 70 persen.*