Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kendari, dr. Sukirman, menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan LHP dengan tujuan tertentu (DTT) pada semester II tahun 2024. Laporan tersebut diserahkan Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara (Sultra) I, Sudarmono, Senin (23/12/2024).
Acara tersebut berlangsung di Aula BPK Perwakilan Sultra dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto; Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita; dan Kepala BKAD Kota Kendari, Farida Agustina.
Salah satu fokus utama dalam evaluasi semester II tahun 2024 adalah upaya untuk mengatasi kendala dalam pengelolaan anggaran. Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara (Sultra) I mengingatkan, mengenai penganggaran belanja yang mesti memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Itu akan berdampak pada defisit anggaran. Akan terjadi utang belanja,” ujarnya mengingatkan.
Usai menyerahkan laporan hasil pemerintahan kinerja dan DTT, Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara I, Sudarmono menyampaikan, laporan ini menjadi salah satu bagian penting dalam rangka memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan di tengah jalannya pemerintahan yang dinamis.
Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencapaian target kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang meliputi aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas selama semester II 2024.
“Ada 16 entitas, terdapat enam entitas untuk pemeriksaan belanja daerah, satu untuk Komisi Pemilihan Umum, enam pemeriksaan kinerja APBD, dua pemeriksaan pengelolaan limbah,” ungkapnya.
Terakhir, Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara I, Sudarmono mengharapkan laporan hasil pemerintahan kinerja dan LHP DTT pada semester II tahun 2024 memberikan manfaat untuk meningkatkan tata kelola pemerintah daerah yang baik.