Ribuan Karyawan Berstatus Kontrak di PT VDNI Resmi Diangkat Jadi Karyawan Tetap

  • Bagikan
Karyawan PT VDNI

Konawe, sibernas.id – Ribuan karyawan yang sebelumnya berstatus karyawan kontrak di PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) resmi diangkat menjadi karyawan tetap berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Hal ini dibenarkan Supervisor hubungan Industrial PT VDNI, Akbar Syam, ST saat dikonfirmasi, Minggu (06/02/2021). Menurutnya, pengangkatan kepada ribuan karyawan ini terbagi dibeberapa divisi.

“Karena jumlah karyawan yang diangkat ada ribuan orang, maka pembagian SK PKWTT-nya tidak dilakukan secara serentak, melainkan di alihkan ke divisi masing-masing,” terangnya.

Dijelaskannya, pengangkatan ribuan karyawan ini dilakukan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mempercepat proses permanen karyawan agar kestabilan pekerjaan lebih terjaga.

“Selain itu juga menjaga kelancaran produksi dan operasional perusahaan,” lanjutnya.

Saat ditanya berapa total keseluruhan karyawan diangkat statusnya, dirinya mengaku tidak tahu persis jumlah keseluruhannya. Tapi yang jelasnya, kata dia, dalam proses ini, pihak perusahaan mendahulukan karyawan yang lebih dulu bekerja, sementara bagi karyawan baru akan disesuaikan.

Dijelaskannya lagi, perusahaan tidak menentukan target berapa banyak karyawan yang harus dipermanenkan, sebab layak tidaknya seseorang diberikan status karyawan tetap tergantung hasil evaluasi kinerjanya.

“Kalau hasil evaluasi kinerjanya bagus, berarti karyawan tersebut layak untuk dipertahankan menjadi karyawan tetap di perusahaan ini,” tutupnya.

  • Bagikan