Ratusan Mahasiswa Asal Konsel Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkab Konsel

  • Bagikan

Konsel, sibernas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memberikan bukti atas komitmennya membangun sumber daya manusia melalui pemberian stimulan bantuan pendidikan. Sebanyak 478 Mahasiswa Program Strata 3, Strata 2, Strata 1 dan Diploma diserahkan bantuan pendidikan di Auditorium Pemda Konsel, Jum’at, (20/10/2023).

Bantuan pendidikan untuk Mahasiswa S3, S2, S1 dan Diploma di sejumlah Perguruan Tinggi di Sulawesi Tenggara bersumber dari APBD Konsel Tahun 2023 melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Konsel.

“Bantuan pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi asal Konawe Selatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan stimulan atau pendorong bagi mahasiswa yang sementara meyelesaikan studinya untuk dimanfaatkan sebaik baiknya,”ujar Bupati Konsel H Surunuddin Dangga saat memberikan sambutan.

Menurut orang nomor satu di Konsel ini, Pemerintah terus berbenah dan meningkatkan SDM Konsel dengan memberikan bantuan pendidikan, terkhusus bagi yang dalam proses penyelesaian akhir, sehingga tidak terhenti ditengah jalan karena kekurangan biaya pendidikan.

“Diharapkan jangan putus di tengah jalan, untuk itu didorong agar mahasiswa agar dapat menyelesaikan studinya dengan diberikan. Bantuan pendidikan sebagai stimulan atau penyemangat dalam menyelesaikan pendidikan. Bantuan pendidikan tersebut, tidak diserahkan dalam bentuk tunai, tetapi diserahkan dalam bentuk transferan di rekening masing masing,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesrah) Sekretariat Daerah (Setda) Konsel Hamlin S Ode Maka melaporkan bahwa penerima bantuan pendidikan sebanyak 478 orang yang terdiri dari Mahasiswa Program Doktor, Pasca Sarjana, S1 dan Diploma yang berasal dari Kabupaten Konsel dan melaksanakan pendidikan di perguruan Tinggi di seluruh Wilayah Indonesia.

“Bantuan pendidikan ini diperuntukkan kepada seluruh Mahasiswa dan Mahasiswi yang sementara proses penyelesaian studi di Perguruan Tinggi. Termasuk kepada Mahasiswa yang terancam Drop Out atau putus dengan alasan tidak mampu membayar biaya pendidikan,”katanya.

  • Bagikan