Pusdiatin Kemendagri Bagi Ilmu tentang Implementasi Program Satu Data di Kota Kendari 

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Tindak lanjuti implementasi program satu data Indonesia, Kota Kendari mendapatkan kunjungan tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Pertemuan yang dipimpin kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Kendari berlangsung di Aula Samaturu kantor Balai Kota Kendari, Kamis (8/6/2023).

Kepala Bappeda Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, pertemuan yang singkat ini difokuskan pada implementasi satu data yakni penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada perencanaan pembangunan.

“Salah satu Implementasi dari satu data adalah kita menggunakan SIPD sebagai instrumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari,” jelasnya saat mengantarkan acara.

Cornelius menegaskan, penjelasan tentang SIPD dibutuhkan karena tahun 2023 Pemerintah Kota Kendari telah memutuskan menggunakan SIPD RI sebagai tempat penginputan data.

Kepala Bidang pengelolaan data dan penyajian Informasi Pusdatin Yanuar Andriyana Putra memberikan apresiasi pada pemerintah Kota Kendari sudah menggunakan SIPD.

Dia menjelaskan, Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019. Dan dalam waktu dekat akan diturunkan Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.

Berdasarkan Perpres itu, selanjutnya wali data ditetapkan berada di Dinas Kominfo. Sedangkan produsen data berada di OPD.

Contoh satu data yang bisa diakses melalui SIPD ialah data keuangan daerah secara waktu riil. Di provinsi Sulawesi Tenggara, dari 17 Kabupaten/Kota, realisasi APBD tertinggi hingga bulan Juni berada di Kota Kendari.

“Kami berupaya sebisa mungkin proporsinya 70:30, 70 nya kalau menggunakan SIPD bisa langsung diambil dari SIPD, namun ada contoh data kependudukan tetap kita harus minta dari dinas terkait,” jelasnya.

Dari data SIPD di Sulawesi Tenggara masih terdapat beberapa daerah yang tidak menggunakan SIPD penatausahaan dan pelaporan, sehingga datanya tidak terlihat.

Mantan Karyawan TV Swasta Nasional ini menambahkan, keinginan Presiden, SIPD tidak hanya menampilkan realisasi APBD namun bisa lebih rinci hingga pada perencanaan daerah berdasarkan RPJMD kepala daerah. Ini dilakukan agar kedepannya bisa terlihat perencanaan yang telah disusun apakah terealisasi atau tidak.

  • Bagikan