Konut, sibernas.id – Sebagai tindak lanjut dari penetapan PT. Antam Tbk UBPN Konawe Utara (Konut) sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang perubahan ketiga atas keputusan Menteri ESDM nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang obyek vital nasional bidang energi dan sumber daya mineral.
Mengenai hal itu, PT. Antam UBPN Konut bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Menyusun Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis dalam rangka pengamanan obyek vital nasional, yang diselenggarakan di Hotel Claro, 27 Desember 2022 lalu.
Business Support Senior Manager, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya penetapan PT. Antam UBPN Konut sebagai obyek vital nasional, menjadi penguatan bagi PT Antam untuk menjalin kerja sama pengamanan dengan Polda Sultra dan bisa lebih focus dalam mengamankan asset negara yang ada di wilayah IUP Operasi Produksi PT. Antam UBPN Konut.
“Kita berharap dengan penyusunan MoU dan PKT bisa segera kita finalkan dan bisa segera dilakukan penandatanganan, sehingga pelaksanaan pengamanan di wilayah obvitnas UBPN Konut dapat segera dilaksanakan,”harapnya.
Tentu tujuan utamananya, sambutannya, adalah dalam rangka pengamanan dan penyelamatan asset negara, serta memberikan nilai yang terbaik bagi negara.
“Dimana PT. Antam sebagai BUMN diberikan mandat untuk mengelola semua mineral cadangan yang ada untuk dikelola demi kepentingan bangsa dan negara, serta untuk kemakmuran rakyat dan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Darmono, Wakil Direktur Pamobvit Polda Sultra, mengatakan pembahasan MOU dan PKT antara PT. Antam Tbk dan Polda Sultra ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Antam Tbk untuk mengamankan dan menyelamatkan asset negara dan asset BUMN yang ada di Kabupaten Konut.
“Terlebih setelah ditetapkannya PT Antam Tbk UBPN Konut sebagai obyek vital nasional, tentu menjadi kewajiban kita untuk memastikan kegiatan operasi PT. Antam berjalan dengan baik dan aman,”ujarnya.
Lanjutnya, sebelum pembahasan ini, sebelumnya tim Polda Sultra telah turun kelapangan untuk melakukan risk assessment guna melihat kondisi dan gambaran umum situasi yang ada di wilayah operasional PT. Antam UBPN Konut sebagai dasar dalam merumuskan strategi pengamanan obvitnas PT. Antam UBPN Konut.
“Saya berharap kita semua yang hadir dari seluruh jajaran Polda Sultra, bisa berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan dalam rangka kesempurnaan penyusunan nota kesepahaman dan pedoman kerja teknis yang nantinya akan menjadi acuan kita dalam mengamankan obvitnas UBPN Konut,”harapnya.
Untuk diketahui, Kegiatan diskusi dan pembahasan Nota kesepahaman berjalan dengan lancar, terdapat beberapa saran dan masukan yang mengemuka dalam diskusi untuk menjadi rekomendasi dalam rangka penyempurnaan Nota kesepahaman dan Pedoman kerja teknis.
Hadir dalam pembahasan dari dari Polda Sultra di antaranya Wadirpamobvit Polda Sultra dan jajarannya, jajaran dari Ditkrimsus Polda Sultra, jajaran dari Ditkrimum Polda Sultra, jajaran dari Bitkum Polda Sulra, jajaran dari Satbrimob Polda Sultra, dan dari PT Antam UBPN Konut, dihadiri oleh Busines Support Senior Manager, GA ER CSR Manager, Asistan Manager Security dan Staf serta Legal Operation Analyst.