Kendari, Sibernas.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, SUlawesi Tenggara (Sultra) mencatat terjadi kenaikan produksi sampah dari 11 Kecamatan dan 65 Kelurahan.
“Akhir tahun 2023 produksi sampah mencapai rata-rata 201 ton per-hari. Hingga Mei 2024 DLHK mencatat kenaikan 69 ton atau 270 Ton per harinya,” kata Kepala DLHK Kota Kendari, Paminuddin, di Kendari, Rabu (24/7/24).
Dijelaskan, sampah sebanyak 270 ton perhari itu berasal dari sumbangsih terbesar diantaranya dari Kelurahan Baruga, namun yang masuk TPA Puuwatu kurang dari itu karena kegiatan Bank Sampah dan Pemulung.
“Sekarang produksi sampah masyarakat Kendari mencapai 270 ton, kegiatan Bank Sampah dan aktivitas pemulung berhasil mengurangi rata-rata 20 ton sehingga yang masuk di TPAS Puuwatu berkisar 250 ton,” katanya.
Ia juga menjelaskan, peningkatan produksi sampah terjadi sejak ramadhan dan hari idul fitri. Sampah yang diproduksi masyarakat didominasi sampah buah (kulit) kelapa muda yang dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Saat bulan puasa memang ada peningkatan, terutama (sampah/kulit) kelapa muda. Demikian halnya di hari lebaran memang kita libur, jadi wajar ada sedikit penumpukan di hari itu. Tetapi sehari setelah Lebaran semua sudah kembali bekerja. Untuk mensiasatinya, para sopir rata-rata jalan dua kali sehari. Jadi kita sterilkan memang supaya lingkungan bersih,” katanya.
Ia menegaskan saat ini belum ada potensi kelebihan kapasitas sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA yang terletak di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Pasalnya, lahan yang digunakan sebagai TPA tersebut dinilai masih cukup luas menampung sampah warga Kota Kendari yang diproduksi tiap harinya.
“Masih sangat banyak, kapasitasnya di sana 26 hektar,” terangnya.
Paminuddin menambahkan, DLH berupaya maksimal mengangkut sampah untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Kendari.
Saat ini, dikatakan Paminuddin, hal yang perlu diperhatikan adalah tata cara pembuangan sampah yang baik dan benar.
Agar tak terjadi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara atau TPS, ia mengimbau agar warga memerhatikan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pembuangan sampah agar dilakukan dengan cara yang benar sesuai pada tempatnya kemudian sesuai pada jadwal pembuangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Kepada warga, Paminuddin juga mengajak masyarakat agar mematuhi jadwal pembuangan sampah yaitu sejak pukul 5 sore hingga pukul 6 pagi esoknya.(adv)