Plt Ketua KONI Sultra Angkat Bicara Terkait Polemik Pergantian Pengurus

  • Bagikan
Plt Ketua KONI Sultra, La Ode Suryono didampingi Sekretaris KONI Sultra Muttaqin Siddiq, saat berikan keterangan terkait polemik pergantian pengurus KONI Sultra, di Kendari, Sabtu.

Kendari, Sibernas.id – Reshuffle pengurus yang terjadi di tubuh organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KOPNI) Provinsio Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan terutama yang datangnya dari pihak yang tidak terima atas putusan pergantian pengurus tersebut.

Terkait munculnya sorotan yang berseleweran di bebwerapa media, Plt Ketua KONI Sultra, La Ode Suryono kemudian angkat bicara untuk menjelaskan duduk persoalan sehingga terjadi pergantian kepengurusan.

“Saya tidak takut dengan langkah yang mereka lakukan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN). Kalau saya kalah dalam hal ini, maka saya mundur dari jabatan sebagai plt ketua KONI Sultra,” Suryono saat ditemui di kantornya di Kendari, Sabtu (4/12).

Menurut dia, terjadinya pergantian beberapa pengurus atau perombakan struktur kepengurusan KONI Sultra terjadi karena ada kesalahan mendasar yang tidak bisa ditolerir.

Ia menyebutkan, adanya pembentukan karateker KONI Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Nomor: 597 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 29 Oktober 2021, itu tanpa sepengetahuan Suryono selaku Plt ketua KONI menjadi pemantuk dari lahirnya SK baru kepengursan KONI Sultra tersebut.

“Apa saya yang ngga paham organisasi atau apa, tiba-tiba ada SK pembentukan karateker KONI Kabupaten Kolaka Timur yang tertanggal 29 Oktober 2021, tetapi saya baru mengetahui adanya pembentukan itu pada 23 November 2021,” katanya.

Setelah mengetahui ada surat keputusan (SK) karateker itu pada 23 November 2021, maka ke esokan harinya, ia mengeluarkan SK PAW pengurus KONI Koltim.

SK karateker KONI Koltim itu kata dia, ditandatangani oleh Sekretaris KONI yang lama dan rapat terkait pembentukan karateker KONI Kolaka Timur dipimpin Ketua OKK KONI Sultra.

“Saya menilai ada kelebihan kewenangan yang sudah dilakukan sekretaris umum atau sekum. Ada Sekum rasa ketua. Harusnya, ya ketua rasa ketua, Sekum ya rasa Sekum, Bendum ya rasa Bendum,” katanya.

Sepengetahuan Suryono, ada beberapa daerah kabupaten di Sultra yang mengusulkan untuk dibentuknya karateker KONI di daerhanya, diantaranya Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Buton Tengah, tetapi mereka tidak mengindahkan.

“Mengapa hanya Kolaka Timur saja yang mendapat SK karateker, sementara terdapat beberapa kabupaten lain yang sudah mengajukan karateker dikarenakan masa jabatan yang sudah berakhir. Bupati Konawe Kepulauan bupatinya yang ajukan, demikian halnya konawe Selatan dan Buton Tengah, kenapa yang ajukan itu tidak dibuat sama. Asas keadilannya dimana,” tegas Suryono.

Suryono menegaskan bahwa aopa yang dilakukan untuk mengganti sejumlah pengurus tersebut adalah untuk memperbaiki kembali struktur KONI Sultra yang saat ini sedang mempersiapkan penyelenggaraan Porprov Sultra di Baubau tahun 2022.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa Kabid OKK KONI Sultra, Bariun, yang terdampak dari pergantian pengurus tersebut menegaskan apa yang dilakukan oleh Plt KONI Sultra telah mengangkangi AD/RT dan PO yang ada. KONI Pusat pun sangat disayangkan dengan mudah memuluskan keinginan La Ode Suryono.

  • Bagikan