Kendari, sibernas.id – Penjabat Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, didampingi Sekda Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, Kepala BKAD, Kepala Bapenda dan Sekretaris Bappeda Kota Kendari menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas terkait rencana pemeriksaan program pembangunan. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari, Senin (19/8/2024).
Dalam pertemuan ini Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyambut baik kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Pj Wali Kota meminta Inspektorat dan OPD terkait untuk memfasilitasi tim BPK untuk menjalankan tugasnya.
“Tolong bu Inspektur difasilitasi teman-teman BPK selama menjalankan tugasnya,”katanya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Dr. Imran menjelaskan, entry meeting yang mereka lakukan ini terkait pemeriksaan pendahuluan atas kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2020- semester 1 tahun 2024.
Pemeriksaan ini akan melihat beberapa aspek diantaranya, sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara dan RPJMD Kota Kendari.
“Kita juga ingin melihat pengelolaan anggaran di Kota Kendari dari unsur pemenuhan SPM nya, kemudian mandatori spendingnya, kemudian kita juga akan melihat dari sisi kesinambungan fiskalnya dalam hal ini memotret pengelolaan kas di Pemerintah Kota Kendari,” jelasnya.
Sain itu BPK juga akan melihat hasil evaluasi yang dilakukan Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap Pemerintah Kota Kendari. Bagaimana Pemerintah Kota Kendari manfaatkan hasil pemeriksaan itu, kemudian menyelaraskan program Pemerintah Kota Kendari dengan arah pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintahan yang lebih tinggi.
Rencana pemeriksaan akan dilaksanakan selama 25 hari terhadap sejumlah satker tertentu terkait pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan dan pengelolaan keuangan.
“Disitu ada sekretariat daerah, Inspektorat dan BKAD, serta Bappeda,”tambahnya.
Wakil Penanggungjawab tim pemeriksa ini menambahkan, pemeriksaan ini merupakan agenda rutin, mengikuti program BPK RI. Dimana tahun 2024 merupakan akhir dari RPJMN. Pemeriksaan dilakukan untuk melakukan evaluasi di beberapa daerah sebagai sampling.