Percepat Penurunan Stunting, BKKBN Sultra Gelar Gebyar Minlok di Buton Tengah

  • Bagikan

Buton Tengah, Sibernas.id – BKKBN perwakilan Sultra melalui Tim Kerja Bina Lini Lapangan menggelar pertemuan Gebyar Minilokakarya (minlok) dalam rangka percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Buteng, 22 Juni 2024  dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPKB Buteng, Abidin.

Dalam sambutannya, Abidin menekankan beberapa poin penting yaitu Kondisi stunting Buton Tengah sekaligus menjadi ukuran keberhasilan capaian makro performa kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Buton Tengah dalam kurun waktu tahun 2022-2023 dimana angka prevalensi kasus anak stunting Buton Tengah telah berhasil diturunkan.

Berdasarkan data hasil pengukuran SSGI menunjukan bahwa pada tahun 2022, angka perevalensi stunting kita sebesar 41,6% persen, dan selanjutnya pada tahun 2023 (SKI) juga mengalami penurunan hingga menembus angka 36,8% persen.

“Untuk mencapai target tahun 2024 yang telah saya kemukakan di atas, tentu dibutuhkan upaya ekstra kita semua. Oleh karena itu, maka melalui kesempatan ini, saya menghimbau kepada organisasi perangkat daerah penanggung jawab indikator layanan dan para pihak lainnya agar mengoptimalisasi fungsi dan tugas yang diemban masing-masing untuk meningkatkan aksi konvergensi stunting yang terintegrasi dan terpadu”, tegas Abidin penuh harap.

Kegiatan ini diikuti juga oleh Manager Program Satgas Stunting Prov Sultra, Ardiansyah Pandayu, yang dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa kegiatan Miniloka karya ini dalam rangka  mengawal  dan  mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan dengan sasaran Camat, Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, Bidan Puskesmas, PKK Kecamatan, Ahli Gizi Puskesmas, Tim Percepatan Penurunan  Stunting (TPPS) Desa, Satuan Tugas (Satgas) Program Percepatan Penurunan  Stunting Kabupaten/Kota, Satuan Teknis Percepatan Penurunan Stunting (Penyuluh KB/PLKB dan/atau TPK).

Dengan harapan hasil kegiatan ini dapat melihat laporan pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting; Verifikasi dan validasi data kasus stunting dan keluarga berisiko stunting dan Daftar rencana kerja dan target yang akan dilakukan dalam rangka pengawalan dan  evaluasi  pelaksanaan  pendampingan  keluarga  dan  pembinaan  tim pendamping keluarga dan kader lainnya.

Narasumber pada kegiatan ini terdiri dari 4 Narasumber yang terdiri dari Kecamatan Sangia Wambulu 1 orang dari Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Kecamatan Lakudo dari Penyuluh Keluarga Berencana(PKB), dari Kecamatan Gu 1 orang dari Dinas Kesehatan, dan dari Kecamatan Mawasangka Tengah 1 orang dari Kepala Puskesmas.

Paparan dari para nara sumber tersebut dimaksudkan sebagai Informasi terkait progress pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di masing-masing Kecamatannya.

Pokok-pokok materi yang disajikan antara lain Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan TPK di lapangan kepada sasaran-sasaran yang menjadi prioritas percepatan penurunan stunting, seperti pendampingan Calon pengantin, ibu hamil, Balita/Baduta dan ibu pasca nifas, surveilans ( dalam bentuk Paket data) yang di laksanakan oleh Tim Pendamping  Keluarga ( TPK ), Penjelasan terkait Pelaksanaan Kegiatan Alur Pendampingan TPK di lapangan kepada sasaran, pesan kunci dalam pendampingan keluarga dengan risiko stunting, dan cara Mempraktikkan Teknik komunikasi efektif dalam pendampingan keluarga.

Selain itu, juga di paparkan kegiatan Pendampingan yang ada di Puskesmas terkait ‘’Posyandu sebagai Ujung Tombak Pencegahan Stunting’’.

Gambaran Posyandu di wilayah kerja puskesmas mawasangka tengah dimana total sasaran 1074 Balita dan jumlah kader balita adalah 71 orang. Peran Puskesmas Mawasangka Tengah terhadap pelaksanaan Intervensi Serentak pencegahan stunting 2024 yaitu Mengadakan Rapat Internal terkait pelaksanaan intervensi serentak, memastikan alat antropometri telah terdistibusi terkalibrasi dan dapat digunakan, mengadakan sosialisasi pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting di desa/kelurahanmemastikan pelaksanaan 5 meja posyandu, melakukan penilaian kempetensi kader, melaksanakan penyuluhan kepada seluruh pengasuh balita yang datang ke posyandu dan memastikan balita yang ada diwilayah posyandu datang ke posyandu dengan bantuan pergerakan masyarakat melalui kepala dusun/masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Minilokakarya di Kab. Buton Tengah Tahun 2024 diharapkan bisa memberikan dampak yang signifikan dalam rangka Upaya Percepatan Penurunan Stunting sehingga hal tersebut dapat mendorong target presiden melalui Perpres 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting yaitu prevalensi angka Stunting sebesar 14% Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Buton Tengah.

  • Bagikan