Penataan Kawasan RTH Eks MTQ untuk Ruang Publik yang Bersih dan Tertib

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menegaskan pentingnya penataan ruang publik di Kota Kendari, khususnya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Eks MTQ Kendari.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Kendari saat meninjau penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kendari, Rabu (22/5/2024).

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menekankan bahwa, kawasan RTH eks MTQ bukanlah tempat yang diperuntukkan bagi PKL, dan pasar-pasar telah disiapkan untuk para pedagang.

“Kita sudah sosialisasi dan informasikan sejak empat bulan yang lalu agar para pedagang bisa meninggalkan tempat ini. Kawasan ini adalah ruang terbuka hijau yang seharusnya bebas dari aktivitas jual beli. Meskipun milik provinsi, kawasan di luar Eks MTQ ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota,” ujar Yusup saat meninjau penertiban.

Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini menjelaskan bahwa, penataan kota sangat diperlukan agar ruang-ruang publik bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Jika ibu-ibu semua berjualan di sini, maka seluruh ruas jalan ini akan dipenuhi PKL, sementara pasar-pasar seperti Paddy Market, Pasar Mandonga, Pasar Kota, dan Pasar Wua-Wua telah disiapkan untuk kegiatan jual beli,” tegasnya.

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP Kota Kendari mengerahkan ratusan personel gabungan dari berbagai dinas, termasuk BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Dinas PUPR, serta TNI dan Polri. Penertiban diawali dengan apel yang dipimpin Asisten 1 Pemkot Kendari, yang memberikan arahan agar penertiban dilakukan secara humanis.

Ratusan personel dibagi menjadi dua tim untuk menertibkan lapak atau kios PKL di kawasan Eks MTQ. Proses penertiban berjalan lancar meski negosiasi dengan pedagang tetap terjadi. Beberapa pedagang meminta waktu untuk membongkar sendiri kios mereka, namun pemkot tetap melanjutkan pembongkaran dengan bantuan pemilik kios dalam mengangkut barang-barang mereka.

Satpol PP dibantu alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup merobohkan kios-kios yang masih berdiri kokoh. Sebelum dibongkar, isi kios dikosongkan terlebih dahulu dan barang-barang di dalamnya diangkat keluar dengan bantuan petugas. Ini menunjukkan upaya Pemkot Kendari untuk melakukan penertiban dengan cara yang paling sedikit merugikan pedagang.

Proses penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari aparat TNI dan Polri, yang membantu menjaga ketertiban dan keamanan selama operasi berlangsung. Kehadiran mereka memastikan bahwa tidak terjadi kericuhan dan semua pihak dapat bekerja dengan aman.

Setelah beberapa kios diratakan, sebagian pemilik kios mulai membongkar kios mereka secara mandiri. Mereka mengamankan barang-barang milik mereka dengan bantuan dari fasilitas yang disediakan oleh Pemkot Kendari. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat meminimalkan konflik dan menjaga hubungan baik antara pemerintah dan pedagang.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup bersama Waka Polresta Kendari memantau langsung proses penertiban tersebut.

Penertiban ini merupakan langkah awal dari serangkaian tindakan yang akan dilakukan di berbagai lokasi di Kota Kendari, termasuk Jalan Lawata, Pasar Panjang, dan depan Pertamina Tapak Kuda. Penertiban di lokasi-lokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki.

 

  • Bagikan