Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengahnya akan terus berupaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi, sehingga memiliki wawasan dan pengetahuan tentang tata cara berorganisasi dalam berkoperasi, dengan harapan dapat terus tumbuh berkembang serta bermanfaat.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio mewakili Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat membuka secara resmi Pelatihan Penerapan Nilai Dasar dan Jati Diri Koperasi, serta Pengawasan dan Pelatihan Kesehatan Koperasi melalui Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (PK2UMK), di Kendari, Kamis (19/9/2024).
Dia mengatakan, dalam rangka pemberdayaan koperasi maka perlu ditempuh beberapa strategi dan kebijakan, diantaranya melalui sejumlah indikator yang dapat menggambarkan tingkat kemampuan koperasi di dalam menjalankan visi dan fungsinya.
Antara lain, lanjutnya, sumber daya koperasi, perkembangan usaha dan daya saing, peran terhadap lingkungan serta program strategis. Indikator tersebut dapat dicapai, apabila koperasi sebagai badan usaha akan mampu disejajarkan untuk bersaing dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
“Paling utama diperlukan adalah profesionalisme dari para pengelola koperasi untuk dapat terus mengembangkan produktivitas koperasi yang dikelola, sehingga kedepannya koperasi diharapkan lebih berperan aktif dalam mendukung peningkatan ekonomi daerah, guna mewujudkan masyarakat adil, maju dan makmur,” katanya.
Pembina Koperasi Andalan di Sultra ini melanjutkan, untuk itu, salah satu program kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemprov Sultra melalui Dinas Koperasi dan UMKMnya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (PK2UMK).
“Kegiatan ini sangat strategis untuk melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, karena peningkatan kualitas SDM merupakan modal utama pembangunan nasional. Pentingnya pembangunan SDM yang terintegrasi dengan pengembangan teknologi dan digitalisasi inilah yang mendorong kita, untuk selalu beradaptasi dan melakukan upgrade pada kemampuan diri,” tuturnya.
Dia menerangkan, tujuan kegiatan tersebut, tidak hanya untuk memberikan wawasan serta pengetahuan tentang tata cara berorganisasi dalam berkoperasi, namun juga bisa memberikan inspirasi kepada peserta, sehingga memiliki pemahaman perkoperasian dengan benar dan memanfaatkanya untuk pengembangan kelembagaan dan usaha di koperasi.
“Seperti era digitalisasi saat ini, koperasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, namun tetap memegang teguh jati dirinya sebagai koperasi. Jadikan koperasi sebagai badan usaha yang kredibel dan mampu bersaing dengan badan usaha lainnya seperti PT. Dengan menggunakan teknologi, koperasi diharapkan mampu berkembang semakin baik dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi anggotanya,” harapnya.
Sekda Sultra berpesan, agar jati diri koperasi sejatinya harus ditanamkan dalam benak pengurus, pengelola, pengawas dan semua anggota koperasi, sehingga koperasi benar-benar berjalan dalam koridor yang benar, serta memberikan kesejahteraan maksimal bagi semua anggotanya.
“Demikian halnya dengan kegiatan Pelatihan Pengawasan, Pemeriksaan dan Penilaian Kesehatan Koperasi, Pengurus dan Pengawas Koperasi dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan Koperasi masing-masing, sehingga dapat menentukan langkah-langkah pengelolaan selanjutnya,” katanya.
Selain itu, masih Sekda Sultra ini, Pemeriksaan Kesehatan juga merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku, dan dapat memberikan manfaat bagi anggotanya.
“Pemeriksaan kesehatan koperasi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap koperasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No. 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. Pemeriksaan Kesehatan menjadi elemen penting dalam pengawasan koperasi, karena memberikan gambaran mengenai kondisi koperasi yang menjadi objek pengawasan selama periode tahun buku yang diperiksa,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi, Tim Pemeriksa Kesehatan menggunakan instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK). Kondisi Koperasi yang menjadi objek Pemeriksaan Kesehatan diklasifikasikan menjadi empat kategori predikat, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan, dan Dalam Pengawasan Khusus.
“Koperasi yang dalam proses pengawasannya tidak dapat diperiksa dengan KKPKK akan memperoleh predikat Tidak Bisa dinilai. Terhadap Koperasi yang Tidak Bisa dinilai tersebut, akan ditindaklanjuti dengan surat pembinaan,” ujarnya.
Jenderal ASN Provinsi Sultra ini pun berharap, melalui upaya Pemprov Sultra tersebut dapat memperkuat dan memperdalam pemahaman para pihak yang terkait dengan koperasi, termasuk para anggota utamanya mengenai nilai-nilai dasar dan jati diri koperasi itu sendiri.