Kendari, sibernas.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah. Rakor ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap minggu oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra. Selasa (4/2/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kepala Badan Pangan Nasional.
Perwakilan Pemprov Sultra yang turut hadir dalam rakor ini antara lain Asisten II Setda, Asintel Kejati, Staf Ahli Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perwakilan Bank Indonesia (BI), BPS, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyoroti pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan perizinan di daerah, mengingat masih banyak perizinan yang dilakukan secara manual atau melalui tatap muka langsung. Hal ini dinilai dapat menimbulkan potensi pelanggaran seperti pungutan liar, gratifikasi, dan suap.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah mengembangkan berbagai sistem pelayanan publik berbasis digital, seperti Mal Pelayanan Publik dan sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi. Saat ini, dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru sekitar 272 daerah yang telah memiliki Mal Pelayanan Publik, sehingga masih diperlukan upaya percepatan implementasi layanan perizinan terpadu di seluruh daerah.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan perizinan guna mencegah praktik korupsi sekaligus mempermudah proses perizinan usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan
Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian juga menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengambil langkah antisipatif guna mengendalikan harga kebutuhan pokok, terutama menjelang bulan Ramadan.
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa inflasi Januari 2025 secara tahunan (year-on-year/y-on-y) terhadap Januari 2024 berada pada angka 0,76%. Inflasi tahunan ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya maupun bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, pada Januari 2025 terjadi deflasi sebesar 0,76% secara bulanan (month-to-month/m-to-m) dan tahunan kumulatif (year-to-date/y-to-d).
Amalia menjelaskan bahwa penyumbang utama deflasi Januari 2025 secara bulanan berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil deflasi sebesar 1,44%, terutama disebabkan oleh turunnya tarif listrik. Di sisi lain, inflasi tahunan terbesar disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,07%, di mana komoditas utama penyebabnya adalah minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan cabai rawit.
Lebih lanjut, berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ke-5 Januari 2025, tercatat 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara 3 provinsi mengalami penurunan. Komoditas utama yang berkontribusi terhadap kenaikan IPH di sebagian besar provinsi adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan langkah-langkah pengendalian inflasi dan pengawasan perizinan dapat berjalan lebih efektif guna mendukung stabilitas ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.