Tindaklanjuti SE Sekjen Nomor 01 Tahun 2025, Jajaran Kemenag Sultra Lakukan Hal Ini

  • Bagikan
Oplus_131072

Kendari, sibernas.id – Segenap ASN lingkup Kanwil Kemenag Sultra menghentikan sejenak aktivitas mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, pada hari Jum’at seluruh jajaran Kemenag Sultra dari Kanwil hingga Kemenag Kab/Kota juga serentak mendengarkan teks Pancasila dengan  berdiri tegak mengambil sikap sempurna di tempat masing-masing. 

Hal ini dilakukan, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nomor SE. 01 Tahun 2025. Edaran ini, memuat tiga poin yang patut menjadi perhatian seluruh jajaran Kemenag. Pertama, memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, setiap hari Senin dan Kamis, Pukul 10.00 WITA

Poin kedua, mendengarkan pembacaan Naskah Pancasila, setiap hari Selasa dan Jum’at, Pukul 10.00 WITA, ketiga mendengarkan pembacaan Panca Prasetya KORPRI, setiap hari Rabu Pukul 10.00 WITA. Ketiganya dilakukan setiap hari kerja. Bahkan di lingkup Kanwil Kemenag Sultra, kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya telah dimulai sejak sepekan lalu.

Kakanwil Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh mengatakan, hal ini dilakukan untuk membangkitkan semangat dan jiwa nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Saleh mengatakan, mendengarkan lagu Indonesia Raya dan Naskah Pancasila memiliki nilai dan makna mendalam, terutama bagi masyarakat Indonesia.

“Lagu kebangsaan Indonesia Raya menggugah rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Indonesia. Liriknya mengingatkan kita untuk mencintai dan menghormati tanah air,” ungkap Saleh.

Selain itu, lanjut Saleh, lagu Indonesia Raya mencerminkan semangat persatuan bangsa yang terdiri dari beragam suku, budaya dan agama. Syairnya mengandung Inspirasi untuk berkontribusi, mendorong setiap warga negara untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan bangsa.

Saleh mengatakan, dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya terutama saat upacara kenegaraan, memberikan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Meningkatkan Jiwa Patriotisme, sebab menjadi simbol perjuangan kemerdekaan dan mengingatkan akan pengorbanan para pahlawan bangsa.

“Mendengarkan dan memahami makna lagu ini dapat memperkuat semangat kebangsaan dan meningkatkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih,” pungkasnya

Sedangkan, kata Saleh,  Naskah Pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, seluruh ASN Kemenag Sultra wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Membudayakan pembacaan teks Pancasila di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra hingga Kab/Kota, secara tidak langsung mengingatkan kembali akan rasa semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang tampak berwujud melalui sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.

Sementara itu, kata Saleh, pembacaan Panca Prasetya KORPRI dilakukan untuk menumbuhkan jiwa ASN yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial dan sebagainya. Lima janji termuat dalam Panca Prasetya KORPRI bertujuan untuk mengikat seluruh anggota KORPRI.

“Dengan Panca Prasetya KORPRI diharapkan segenap ASN lingkup Kemenag Sultra dapat menempatkan kedudukannya selaku pemikir, perencana, pelaksana, pengendali dan pengawas dalam tugas-tugas pemerintahan serta sebagai pengayom, pembela keadilan dan pejuang untuk kepentingan anggota, serta panutan bagi masyarakat,” pungkas Saleh.

  • Bagikan