Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal ini Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu didampingi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang berlangsung di lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Senin (11/12/2023).
Dikesempatan itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa, penandatanganan kerja sama ini terkait perpanjangan kerja sama untuk pelayanan masyarakat di mal pelayanan publik (MPP).
“Terutama dalam Mall Pelayanan publik di Kota Kendari ini, sengaja kita laksanakan di lapangan upacara ini agar bisa disaksikan langsung oleh seluruh jajaran Pemkot Kendari,”kata Asmawa.
Asmawa juga mengatakan, instansi vertikal saja mau bergabung di MPP apa lagi OPD.
“Seperti kita ketahui bahwa Kota Kendari merupakan salah satu percontohan penerapan MPP digital,”ungkapnya.
Selain itu, Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga menuturkan bahwa, penandatanganan kesepakatan ini juga untuk penerapan kartu kredit Pemerintah Daerah bersama instansi BUMN.
“Sehingga ini bisa mempermudah pelaksanaan di masing-masing OPD dan kita bisa meyakini masalah akuntabilitasnya,” jelasnya.
Setelah melaksanakan menandatangani nota kesepakatan Pj Wali Kota Kendari didampingi Sekda Kota Kendari bersama instansi vertikal, BUMN dan BUMD mengunjungi booth masing-masing yang ada di Mall Pelayanan Publik.