Pemkot Kendari Sosialisasikan Regulasi Pengembangan PAUD Holistik Integratif

  • Bagikan
paud2

Kendari, Sibernas.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Kendari bersama Bunda Pendidikan Anak Usia Dini setempat mengelar sosialisasi dan advokasi mengenai peraturan Wali Kota Kendari No. 63 Tahun 2020 tentang Pengembangan PAUD Holistik Integratif pada Satuan Pendidikan di Kota Kendari.

Kegiatan itu dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan gugus tugas PAUD Holistik Integratif Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Makmur mengatakan dalam sosialisasi itu juga akan dibentuk Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk satu tahun ke depan.

“Saya minta bidang terkait agar mulai merencanakan RAD yang akan dikerjakan. Sebab RAD memiliki pengaruh dalam peningkatan mutu pendidik serta sarana prasarana yang juga dapat ditingkatkan dan dikembangkan,” katanya.

Bunda PAUD Kota Kendari Sri Lestari Sulkarnain mengatakan sosialisasi ini bagian dari tujuan mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia di daerah itu.

“Perencanaan pembelajaran pada program PAUD telah disusun dengan matang untuk memberikan arah yang tepat dalam proses pembelajaran dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendidikan umum dan keagamaan, katanya.

Ia menilai PAUD Holistik Integratif memiliki peran penting untuk memastikan anak di Kota Kendari mendapatkan layanan pendidikan di usia emas.

“Untuk itu, saya meminta kepada satuan kerja perangkat daerah agar memberikan perhatian khusus atas pelaksanaan PAUD Holistik Integratif agar dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan,” katanya.

Ia juga berharap pembina atau bunda PAUD di tingkat kecamatan untuk berperan aktif sebagai motivator di wilayahnya masing-masing.

“Peran pengurus dan pendidik juga tidak dapat dikesampingkan, sehingga pendidik perlu menyesuaikan diri dengan anak-anak, agar anak dapat nyaman saat berada di luar pengawasan orang tua, katanya.

  • Bagikan