Pemkot Kendari Sosialisasi Tata Cara Penyampaian LPJ Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengelar sosialisasi mengenai penyusunan laporan pertangungjawaban penggunaan dana partai politik tahun 2023 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu, (31/5).

Selanjutnya Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pemeriksaan keuangan daerah salah satunya mengenai bantuan keuangan kepada partai politik.

“Dalam sambutan tadi kami sudah sampaikan semoga bantuan keuangan kepada partai politik ini dapat dimanfaatkan secara proporsional dan profesional, transparan dan dapat dipergunakan dalam pembinaan politik di Kota Kendari ini,” jelasnya.

Selain itu, bantuan keuangan kepada partai politik untuk meningkatkan kesadaran partai politik, agar dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terciptanya tertib administrasi bantuan keuangan kepada partai politik.

Terlebih pada tahun 2024 bakal memasuki pesta demokrasi secara serentak pada Februari nanti.

“Oleh karena itu momentum hari ini sangatlah penting dan strategis, karena bantuan keuangan partai politik itu mulai dari perencanaan sampai pada pelaporan dengan tahapan tahapan itu akan dapat menghadirkan pendidikan politik di Kota Kendari akan semakin baik lagi,” katanya.

Memasuki tahun politik ini, ia berharap partai politik bersama pemerintah dapat menjaga kondusifitas wilayah.

  • Bagikan