Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari sebagai penanggung jawab Kota Layak Anak (KLA) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas KLA, Rabu (28/2/2024).
Rapat ini digelar untuk melakukan evaluasi, monitoring dan persamaan persepsi tentang upaya strategis yang bisa dilakukan sebelum penilaian. Kemudian meminta dukungan gugus tugas untuk melengkapi sejumlah data dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA tahun 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Kendari, Makmur yang membuka acara ini menyayangkan sejumlah anggota gugus tugas yang tidak hadir dalam rapat, padahal rapat ini sangat penting untuk melakukan perbaikan data terhadap sejumlah klaster yang memiliki nilai belum maksimal. Ketidakhadiran mereka akan berpengaruh terhadap perbaikan tersebut.
Asisten III Pemkot Kendari ini meminta DP3A mencatat OPD yang tidak hadir sebagai evaluasi kedepannya.
“Kalau nanti kita adakan penilaian atau pra verifikasi dia tidak penuhi, berarti itu yang tidak hadir,” ungkapnya.
Asisten III Kota Kendari Makmur menyebut berbicara tentang kota layak anak selalu identik dengan pemenuhan hak-hak anak, dimana pemerintah dan sejumlah pihak memiliki kewajiban menyediakan fasilitas dalam pemenuhan haknya.
Dia menekankan, saat Kota Kendari sudah mencapai kategori Nindya, untuk mencapai atau naik ke tingkat selanjutnya utama dan KLA butuh komitmen dan kerja keras gugus tugas, apalagi hasil penilaian KLA tahun 2023 Kota Kendari masih memiliki sejumlah kekurangan di beberapa klaster. Diantaranya, klaster 1 dan 2 termasuk kelurahan dan kecamatan ramah anak.
“Yang harus kita perkuat sekarang bagaimana pemahaman teman-teman di kelurahan dan kecamatan, tentang kelurahan dan kecamatan ramah anak,” urainya saat membawakan materi.
Dalam penilaian kota layak anak, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi.