Pemkot Kendari Instruksikan Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

  • Bagikan
pengembang
Sekda Kendari, Nahwa Umar, saat hadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Tim Direktorat koordinasi Supervisi wilayah IV beserta Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) di ruang rapat sekda, Selasa (13/04).

Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, para pengembang perumahan yang ada di ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara tersebut untuk melengkapi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan yang dibangun.

“Ini terkait dengan manajemen aset daerah yaitu penertiban PSU atau penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dilakukan sertifikasi terhadap aset PSU yang diserahkan menjadi aset milik daerah,” kata Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, padaRapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Tim Direktorat koordinasi Supervisi wilayah IV beserta Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) di ruang rapat sekda, Selasa (13/04).

Sekda, Nahwa Umar mengatakan, kegiatan yang berlangsung tersebut
dalam rangka membahas penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan.

“Sebelumnya PSU telah kita bahas di beberapa tahun terakhir. Kehadiran KPK Korsubgah Wilayah IV hari ini untuk mejelaskan secara langsung kepada pihak-pihak Asosiasi Pengembang Perumahan terkait Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Kota Kendari,” ungkapnya.

Nahwa Umar berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, pihak Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) bisa mendapatkan solusi.

Sementara Inspektur Kota Kendari Syarifuddin SE.,Ak.,MSA mengatakan,
Rapat Koordinasi (Rakor) ini merupakan salah satu bagian dari intervensi KPK dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi lingkup Pemerintah Kota Kendari, khususnya terkait dengan manajemen aset daerah yaitu penertiban PSU atau penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dilakukan sertifikasi terhadap aset PSU yang diserahkan menjadi aset milik daerah.

“Kami mengundang perwakilan beberapa pengembang perumahan di Kota Kendari dalam rangka kesepahaman aturan terkait penyerahan PSU, dan juga dalam rangka percepatan penyerahan serta mekanisme tata cara penertiban PSU tersebut,” katanya.

“Sekaligus juga bagian dari membangun kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk budaya antikorupsi, seperti dalam pelayanan perizinan kepada kalangan dunia usaha dan/atau budaya untuk tidak memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara yg berkaitan dengan pemberian layanan tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin juga berterima kasih atas partisipasi dari kalangan pengembang untuk sama-sama membangun Kota Kendari dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat Kota Kendari.

Ketua DPD REI Sulawesi Tenggara (Sultra) Iwan Setyawan berharap, kedepanya pihak Korsubgah KPK bersama Pemerintah Kota Kendari bisa memberikan solusi lebih transparan lagi.

“Segala urusan perizinan di Pemerintahan Kota Kendari sudah bagus. Mudah, cepat dan transparan. Kita berharap kedepanya bisa lebih transparan lagi,” cetusnya.

Selain Rapat Koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari bersama Asosiasi Pengembang perumahan (APP) juga berkesempatan melakukan penandatanganan MOU.

Turut hadir dalam kegiatan, Tim Direktorat koordinasi Supervisi wilayah IV KPK, Pejabat serta staf Inspektorat Kota Kendari, Kepala Bappeda, Kapala BKAD, Plt. Kadis Perumahan Kawasan dan Pertanahan berserta jajaran, serta Perwakilan Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) se- Kota Kendari.

  • Bagikan