Kendari, sibernas.id – Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menghadiri sekaligus menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Kantor Gubernur Sultra, Senin (5/12/2023).
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 diserahkan langsung oleh Pj. Gunernur Sultra Komjen (Purn) Polisi Andap Budhi Revianto Kepada Bupati Konut dan Walikota/Bupati se Sultra secara elektrik atau digital
Turut mendampingi Pj Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan, Forkopimda Sultra, dan Kepala Instansi Vertikal Sultra.
Untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara menerima DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.338.842.247.000
Pj. Gubernur Sultra Andap dalam sambutannya kembali menekankan arahan presiden republik indonesia Joko Wododo terkait pengelolaan APBD di Daerah
Sejumlah arahan yang ditekankan yakni
Implementasi APBD Ta 2024 dengan memperhatikan perkembangan situasi terkini yang penuh dengan ketidakpastian dengan menyiapkan langkah langkah apabila terjadi kontejensi seperti kekeringan, banjir dan resesi
Kemudian, penyusun penyerahan dan adm pertanggungjawaban DIPA dan TKD secara digital, menggunakan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran.
Selanjutnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, dan Melakukan eksekusi anggaran sesegera mungkin, selain itu memanfaatkan dana transfer daerah untuk pelayanan publik
Serta belanja perioritas 2024 diarahakan pada program yang mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Diketahui Usai pelaksanaan acara menerima DIPA dan TKD, dilanjutkan acara BPS Sultra Award 2023, dalam acara ini Pemda Konut meraih penghargaan dari BPS atas Partisipasi dalam menyukseskan sensus pertanian 2023
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Sultra Kepada Bupati Konut.