Konawe, Sibernas.id – Proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 telah rampung. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengumumkan hasil evaluasi tersebut pada Selasa, 5 April 2022.
“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujar Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto di Jakarta, Senin (04/04/2022).
Pada hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah dikelompokan dalam kategori peringkat. Predikat hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi dikelompokan menjadi 7 predikat yakni predikat AA adalah sangat istimewa, A adalah memuaskan, BB adalah sangat baik, B adalah baik, CC adalah Cukup baik, C adalah kurang dan predikat D adalah masih sangat kurang.
Pemerintah Kabupaten Konawe, salah satu penerima penghargaan yang diterima dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, atas prestasinya dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2021 dengan predikat nilai ‘B’.
Sekda Konawe Ferdinand menyampaikan Penghargaan SAKIP & RB AWARD 2021 yang diterima tersebut adalah dari MenPANRB tentang evaluasi atas kinerja Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Memang kita bekerja bukan mengharapkan nilai, kita bekerja sebaik-baiknya saja, kalau itu sudah bagus agar lebih ditingkatkan lagi. Kalau hasilnya lebih bagus yah kita harus syukuri, kita bekerja bukan hanya mengharapkan penghargaan, tapi bekerja dalam hal pelayanan publik dan pemerintahan pembangunan, bekerja saja dan akhirnya kalau dinilai seperti itu, syukur,” ujar Sekda Konawe. Rabu (13/4/2022).
Mewakii Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Ferdinan juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan pemerintah Pusat melalui Menpan RB tersebut yang akan menjadi suplemen energy yang besar bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk senantiasa menibngkatkan kinerja.
Penghargaan tersebut kata dia, tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dan perhatian Bupati Konawe Kery S konggoasa dalam memajukan daerah yang telah mensejajarkan konawe dengan ebrbagai daerah yang telah lebih dulu maju dalam sector tertentu.
“Sekali lagi Alhamdulillah, lkarena dukungan semua pihak sehingga Pemkab Konawe menerima penghargaan atas prestasi Akuntabilitas Kinerja tahun 2021 dengan nila B. Kita berharap kedepan bisa lebih baik lagi sehingga mewujudkan Visi Konawe Maju dan Mandiri tahun 2023,” katanya.
Ia menjelaskan, persembahan penghargaan itu mengacu pada Peraturan Pemerntah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan bs Peratu an Presden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP.
Selain itu mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP. Tujuan dan evaluasi SAKIP ini yakni menilai akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan angga an dalam rangka terwujudnya pembangunan yang dibangun pada hasil.
SAKIP merupakan integrasi sistem perencanaan, sstem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan Sistem akuntabilitas keuangan.
Sementara itu, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, mengatakan kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.
Dijelaskan evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan. Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian, lembaga, pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya. Jadi memang keseluruhan sistem,” terang Erwan.
Acara SAKIP & RB AWARD 2021 digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebanyak 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang menerima penghargaan secara langsung. Penyerahan penghargaan tahun ini mengusung semangat “Synergy Together, Change For Better”.(ADV)