Pemkab Konawe Hadirkan Mall Pelayanan Publik

  • Bagikan

Konawe, Sibernas.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan Mall Pelayanan Publik untuk mendukung pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di daeah itu.

“Bangunan dengan desain mewah yang memiliki interior super lengkap nantinya akan diisi oleh  29 layanan publik yang tergabung dalam satu wadah Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan rampung tahun 2022 ini,” kata Kepala Dinas PUPR-PKP, Noor Jannah,” di Unaaha, Sabtu (12/3/22).

Ia mengatakan pembangunan gedung dan interrior Mall Pelayanan Publik PTSP yang menelan anggaran Rp4 miliar tersebut telah tuntas di kerjakan pada tahun 2021 lalu.

“Sementara  untuk tahun 2022 sekarang ini, sedang tahap perampungan dan akan dii Resmikan oleh Bupatii Konawe dan di manfaatkan oleh masyarakat Konawe,” katanya.

Memurut dia, dalam gedung mall pelayanan publik itu, nantinnya, ditargetkan akan ada 29 instansi yang menempati guna berkantor.

“Instansi yang akan mengisinya gedung itu adalah instansi vertikal maupun intansi daerah setempat,” katanya.

Disebutkan, beberapa instansi pelayanan itu diantaranya, Catatan Sipil (Capil), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Bank-Bank serta pihak Polres Konawe dalam hal melakukan pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Dengan adanya mall pelayanan publik ini, masyarakat harus berterimakasih Kepada Bupati kita, Bapak KSK, karena akan memudahkan masyarakat saat lakukan pengurusan segala perizinan dan segala sesuatunya,” pungkasnya.

  • Bagikan