Pemkab Kolaka Gelar Musrenbang di Kecamatan Pomalaa

  • Bagikan
Bupati Kolaka Ahmad Safei saat membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Pomalaa

Kolaka, sibernas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menggelar Musyawarah Perancangan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2023 di Kecamatan Pomalaa.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, didampingi Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, Sekab Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo, Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, Anggota DPRD. Turut hadir
Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, seluruh Kepala OPD, Kepala Desa, Lurah Kecamatan Pomalaa dan masyarakat setempat. Senin, (30/1)

Kepala Bappeda Kolaka dalam laporannya menjelaskan, Musrenbang merupakan kalender tahunan yang termuat dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2006, sehingga ini adalah Kecamatan yang ke 7 dilaksanakan pada musrenbang hari ini.

“Kegiatan Musrenbang ini kita laksanakan karena berkaitan dengan kalender penyusunan anggaran tahunan di tahun depan. Maka dari itu, perencanaan pembangunan ini terkait dengan penganggaran yang akan datang, dan kegiatan MCP Pemkab Kolaka, sehingga kegiatan Musrenbang ini kami adakan di awal tahun agar tidak mengganggu proses perencanaan penganggaran selanjutnya,” jelasnya

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Ahmad Safei juga menyampaikan beberapa arahan penting dari Presiden yang harus diperhatikan di daerah masing-masing diantaranya, Stunting, Inflasi dan Investasi .

“Pelaksanaan Musrenbang kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena kali ini ada beberapa rangkaian kegiatan yang dibarengi dengan Musrenbang yang kemudian dapat membantu masyarakat Kolaka terkhusus Kecamatan Pomalaa,” ujarnya

Bupati Kolaka dua periode itu menegaskan, tanggung jawab pembangunan di Kabupaten Kolaka ini adalah tanggung jawab kita semua .

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik mengatakan, kegiatan Musrenbang ini adalah ajang silaturahmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka, Pemerintah Daerah dan DPRD terkhusus masyarakat Kecamatan Pomalaa .

“Pelaksanaan Musrenbang ini sampai dengan tanggal 3 Februari 2023, setelah pelaksanaan Musrenbang kami dari DPRD akan melaksanakan Reses anggota DPRD . Sehingga, hasil Musrenbang kita tidak kalah pentingnya dengan hasil Reses, karena tidak ada satupun Program Pemerintah Daerah yang bersumber dari APBD kita tidak dibahas oleh teman-teman DPRD,”ungkapnya.

Kegiatan Musrenbang ini dirangkaikan dengan pemberian bantuan yang diserahkan pada masyarakat, dan beberapa pelayanan yakni, Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSSRBA), dan Pelayanan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, PKH, PBI JKN, Sembako/BPNT dan Bansos lainnya.

  • Bagikan