Pekerja Cacat Anatomis Peroleh Bantuan Tangan Palsu dari BPJamsostek Sultra

  • Bagikan
tangan palsu
Kepala BPJamsostek SUltra, Minarni Lukman saat meneyrahkan tangan palsu kepada peserta yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja, bertempat di kendari, Jumat.

Kendari, Sibernas.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPjamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra), penyerahan tangan palsu robotik kepada peserta atas nama Suriono yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja, bertempat di Kendari, Jumat.

Suriono dari Perusahaan Indonesia Tsingshan Stainless Steel Morowali yang telah mengalami Cacat Anatomis Akibat Kecelakaan Kerja.

“Cacat anatomis yang dimaksud adalah hilangnya salah satu anggota tubuh sehingga membutuhkan alat ganti tubuh untuk membantu peserta tersebut bergerak dan melakukan aktivitasnya,” kata kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman.

Kegiatan penyerahan tangan palsu robotik ini kata Minarnim, merupakan salah satu Program BPJAMSOSTEK yaitu Return To Work yakni merupakan program pendampingan yang dilakukan BPJAMSOSTEK kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti tubuh, sampai dengan pekerja dapat bekerja kembali.

“Program Return To Work diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja baik dari berangkat kerja, pulang kerja, saat ditempat kerja, maupun pada saat dinas bekerja. Selain itu, selama peserta mengikuti program Return To Work, maka peserta tetap digaji oleh BPJAMSOSTEK dengan besaran sesuai dengan gaji yang dilaporkan,” katanya.

Dijelaskan, tangan palsu robotik ini merupakan tangan palsu yang menggunakan sensor, dimana sensor tersebut membaca pergerakan otot sehingga dapat bergerak sesuai dengan yang diinginkan pemakai.

Ia juga menjelaskan bahwa program Return to Work ini adalah bentuk perluasan manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja, dimana BPJAMSOSTEK memfasilitasi pekerja dan perusahaannya agar pekerja tidak kehilangan mata pencaharian penghasilannya dan perusahaan tidak kehilangan karyawannya serta karyawannya dapat tetap produktif.

“Untuk kualitas alat ganti tubuh yang diberikan memang kami memberikan yang memiliki fungsi dan ketahanan yang sangat baik, agar tepat manfaat serta dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang,” tutur Minarni.

Disebutkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perusahaan agar pekerjanya bisa mendapatkan manfaat Return to Work apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja yaitu, Perusahaan harus terdaftar dan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, Perusahaan tertib membayar iuran, dan Perusahaan tidak menunggak iuran.

Sampai dengan bulan Juni 2021, sudah ada 7 pasien yang menerima manfaat Return to Work dari BPJAMSOSTEK, yaitu La Ode Siswanto, Gugun Asdiawan, dan Lasri dari PT. Virtue Dragon Nickel Industri, Lapadu dari PT. Obsidian Stainless Steel, Dirham dari Sumatera Mining Investama, Hadi Kurniawan dari PT. Gihon Matista, serta Suriono dari Indonesia Tsingshan Stainless Steel.

Suriono yang sebelumnya bekerja sebagai crew di Feronickel untuk selanjutnya setelah mendapatkan manfaat Return to Work, pihak BPJAMSOSTEK akan kembali melakukan pendampingan terkait penempatan kembali saat akan bekerja yang akan disesuaikan kembali dengan keadaan fisik Suriono saat ini.

Sementara itu, Suryono mengapresiasi terhadap BPJamsostek Sultra yang telah memberikan alat bantu tersebut sehinnga dirinya bisa kembali beraktivitas.

“Menurut saya tangan palsu yang diberikan ini sangat membantu, apalagi tangan palsu ini sudah dengan sensor. Saya berharap dapat membantu saya saat kembali bekerja,” pungkas Suryono.

 

  • Bagikan