OPD dan Camat se-Konsel Diimbau Terlibat Lebih Aktif Percepatan Penurunan Stunting

  • Bagikan

Konsel, sibernas.id – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Rasyid mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Konsel agar terlibat lebih aktif dalam intervensi percepatan penurunan stunting di daerah itu.

Imbauan itu disampaikan Wabup Rasyid yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Konsel saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor)Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Konsel, yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) Konsel. Rakor tersebut, dihadiri Seluruh OPD, Camat, Kepala Puskesmas, serta instansi terkait lainnya. Bertempat di Wisata Buatan Avolu Valey, Selasa, 10 Oktober 2023.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Sultra ini mengatakan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi dan komitmen pemerintah daerah juga harus optimal.

“Olehnya itu saya minta seluruh OPD, Camat, Puskesmas maupun desa bahkan lintas sektoral untuk bersama-sama mendorong percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing,” pinta politisi PKS ini.

Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Selatan Nomor 474/695 tahun 2023. Tentang Penetapan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Konawe Selatan. Rasyid berharap OPD yang telah diberikan amanah dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

“Sebagai bentuk komitmen unsur pimpinan daerah memerintahkan dan mengimbau seluruh OPD dan lembaga terkait dalam intervensi penurunan stunting,” tegasnya.

Dari upaya tersebut, kata Rasyid, instansi terkait juga dapat menyajikan data terpadu dan akurat terkait kasus stunting di wilayah binaannya.

Langkah itu lanjutnya, agar dapat melakukan secara langsung audit kasus stunting sebagai langkah awal dalam pencegahan dan penurunan stunting.

“Tentu kita berharap teman-teman OPD yang telah diberikan tanggung jawab setiap kecamatan dapat segera menindaklanjuti,” harap.

Ia menegaskan pihaknya juga bakal memberikan sanksi berupa teguran bagi OPD yang tidak mengindahkan surat keputusan bupati yang telah dikeluarkan.

“Pemkab juga bakal mengintervensi bagi desa yang lalai dalam melaksanakan program tersebut,”tutupnya.

 

  • Bagikan