Kendari, Sibernas.id – Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Sultra, KH Muslim, mengatakan bahwaa edaran Kota Kendari terkait tidak dilaksanakanya sholat Idul Adha 1442 H dalam Masjid dan lapangan hal tersebut sudah tepat.
“Tidak perlu lagi diperdebatkan maunpun adanya reaksi penolakan atas kebijkan itu, pilihan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya COVID-19,” kata KH Muslim, di Kendari, Senin.
Ia menjelaskan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait tidak adanya sholat Idul Adha 1442 H dalam masjid sudah tepat dilakukan saat ini, apa lagi kondisi COVID -19 saat ini menghawatirkan.
“Yang dilarang itu bukan sholatnya tapi pelaksanaanya sholat dalam masjid dan lapangan ini yang ditunda saat ini’, kata KH.H Muslim.
Mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Provinsi Sultra ini menambahkan, edaran itu harus dimaknai lebih jauh tindakan Pemkot Kendari bukan melarang shalat.
“Bukan shalatnya dilarang pelaksanaanya yang ditunda di masjid dan bisa dilakukan di Rumah bersama keluarga untuk menghindari kerumunan manusia (masyarakat) dalam masjid,” katanya.
Ia menegaskan bahwa bukan shalatnya yang dilarang tapi pelaksanaanya, terlebih lagi kebijakan itu dilakukan secara bersama oleh para ahli seperti MUI, TNI/POLRI, Kementerian agama, Tokoh agama dan ahli lainya.