Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah menyepakati dokumen rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025-2029, melalui rapat paripurna di Aula Paripurna DPRD Kota Kendari, Jumat (2/5/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua II Irmawati, dan dihadiri angota DPRD Kota Kendari lainnya.
Turut hadir Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari, Pj Sekda Kota Kendari Amir Hasan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Pemkot Kendari, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Kendari yang telah bersama-sama membahas Ranwal RPJMD Kota Kendari 2025-2029. Hal tersebut, menunjukan sinergitas antara Pemkot dengan DPRD Kota Kendari dalam mengawal dan menyukseskan program-program pembangunan.
“Selanjutnya, dokumen Ranwal RPJMD Kota Kendari 2025-2029 akan segera kita sampaikan dan konsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Sultra, untuk memperoleh saran dan masukan, dalam rangka sinkronisasi dan menjaga keselarasan RPJMD Pemerintah Provinsi Sultra serta RPJMD Pusat,”ujarnya.
Hal itu dimaksudkan, agar pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang benar-benar meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami juga akan melaksanakan Musrenbang RPJMD, untuk mendapatkan saran, masukan, dan pendapat dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan Dokumen RPJMD,”katanya.
Melalui dokumen Ranwal RPJMD yang telah disepakati bersama telah menghasilkan rumusan visi misi serta tujuan dan sasaran Kota Kendari lima tahun kedepan.
Selanjutnya, dilakukan penandatangan nota kesepahaman Dokumen Ranwal RPJMD Kota Kendari 2025-2029 oleh Wali Kota Kendari dan Ketua DPRD Kota Kendari.