Menakar Komitmen Sulwan Aboenawas Bangun Rumah Sakit di Kolaka Timur

  • Bagikan
Pj Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas

Kolaka Timur, Sibernas.id – Sejak menjadi daerah otonomi pada 2013 lalu, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memiliki rumah sakit umum daerah (RSUD) sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah menjadi salah satu target dan komitmen Sulwan Aboenawas ketika dirinya diberi amanah untuk menjadi Pj Bupati Kolaka Timur pada 22 Novemner 2021 lalu.

“Kita berusaha agar Rumah Sakit Umum Daerah ini yang di bangun awal tahun 2022 ini dan diharapkan dapat beroperasi sebelum tahun 2024 mendatang,” kata Pj Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyusunan studi kelayakan oleh tim ahli dari perguruan tinggi, pembebasan lahan seluas 3,5 hektar untuk pembangunan Rumah Sakit tersebut di Desa Orawa.

“Diatas lahan pembangunan rumah sakit tersebut saat ini sudah dilakukan kliring oleh Dinas Pekerjaan Umum,” kata Sulwan.

Ia yakin, dengan dibangunnya Rumah Sakit ini akan memberikan dampak positif khususnya dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Dengan di bangunnya Rumah Sakit Umun Daerah ini sudah dipastikan akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, apalagi RSUD Type C itu akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.

Ia menegaskna, bahwa pembangunan RSUD juga sudah menjadi tema sentral dalam visi – misi yang telah tertuang dalam RPJMD kolaka Timur tahun 2021–2026.

“Karena keterbatasan anggaran, maka rencana pembangunan Fisik RSUD ini dilakukan secara bertahap, kami juga akan berusaha agar pembangunan RSUD tersebut mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” katanya.

Kabupaten Kolaka Timur merupakan salah satu dari 17 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang terbentuk melalui UU Nomor 8 tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabupaten Kolaka Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka tersebut terdiri dari 118 desa dan 14 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.

Kabupaten Kolaka Timur masuk dalam kawasan strategis nasional (KSN) Kepentingan Ekonomi & Lingkungan yakni KSN Kapet, KSN Rawa Aopa Watumohai dan KSN Rawa Tinondo. Selain itu, Kolaka Timur juga dimasukkan dalam kawasan strategis provinsi yakni PKIP Wilayah Pelayanan Pomalaa & KSP Industri Perkebunan Kakao Ladongi.

  • Bagikan