Kendari, sibernas.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, dengan melibatkan para pihak terkait, Rabu (22/2/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masing-masing lembaga dalam mendukung program perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, mendidik anak harus dilakukan secara integrasi dan dimulai sejak dini.
“Ini perlu kita lakukan karena program yang kita jalankan untuk mencegah kekerasan terhadap anak itu tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini penting, agar yang diberikan informasi pada rapat koordinasi ini juga bisa memberikan penjelasan di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.
Selain itu, dia juga mengatakan, di setiap kelurahan ada organisasi sosial kemasyarakatan yang tugasnya membantu tugas-tugas pemerintah.
“Hancurnya komunikasi dalam rumah tangga menjadi salah satu penyebab hancurnya mental anak, para camat dan lurah yang secara ekstensif ada di wilayah pasti banyak menghadapi persoalan seperti ini,”katanya.
Untuk diketahui, Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Kendari tahun 2022 sebanyak 97 kasus.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolresta Kendari, kepala OPD, camat dan Tim Penggerak PKK Pokja 1 kelurahan percontohan.