Wagub Sultra Buka Sosialisasi E-Katalog 6.0: Dorong Pengadaan Digital yang Transparan dan Efisien

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Transformasi Digital untuk Pengadaan Produk Dalam Negeri melalui E-Katalog Versi 6.0 di Hotel Claro Kendari, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Direktur BenQ Indonesia beserta tim, Departemen Manajemen PT Datascrip, Business Development Manager BenQ Indonesia, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Wagub Hugua menegaskan bahwa peluncuran E-Katalog versi 6.0 merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang tercermin dalam Asta Cita, khususnya cita ketujuh mengenai reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Transformasi dari E-Katalog versi 5 ke versi 6 merupakan lompatan penting yang mencerminkan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ini merupakan arahan yang wajib ditindaklanjuti hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh Sulawesi Tenggara,” ujar Hugua.

Menurutnya, sistem baru ini lebih transparan karena mewajibkan pembayaran dilakukan hanya setelah barang benar-benar diterima. Berbeda dengan sistem sebelumnya yang hanya berdasarkan dokumen administratif.

“Ini adalah bentuk kontrol nyata. Digitalisasi ini hadir bukan sekadar teknologi, tapi komitmen kita untuk menekan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.

Wagub juga mengajak seluruh Kepala OPD untuk memiliki niat yang tulus dalam bekerja demi rakyat. Menurutnya, sebaik apa pun sistem yang diterapkan, tidak akan berdampak positif jika tidak didukung oleh integritas para pelaksana kebijakan.

“APBD bukan untuk proyek elite, tapi untuk mengangkat kehidupan masyarakat kecil. Niat di dalam hati para kepala OPD akan menentukan arah dan hasil pembangunan Sultra ke depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hugua juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap regulasi seperti Undang-Undang Nomor 23 dan Nomor 20 Tahun 2023, serta pemahaman terhadap tiga komponen dasar dalam sistem bernegara: rakyat, wilayah, dan sumber daya.

“Kita ini ditugaskan negara untuk mengelola sumber daya—baik hayati maupun non-hayati—untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. ASN harus mengelola anggaran yang sedikit ini secara efisien dan efektif,” ucapnya.

Ia juga menyoroti tiga nilai utama yang harus dipegang oleh setiap OPD, yaitu:

1. Disiplin – dalam mengelola anggaran dan tanggung jawab;

2. Integritas – bekerja secara akuntabel, terukur, efisien, dan toleran;

3. Adaptif – mampu mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan sistem pengadaan digital.

“Kita tidak butuh hanya orang pintar, tapi orang yang mampu bekerja sama, punya toleransi, dan mampu menjaga integritas. Tugas saya sebagai Wakil Gubernur adalah memastikan sistem ini dijalankan dengan hati yang bersih,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Hugua menegaskan bahwa Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah, yang bertugas mengontrol, memfasilitasi, dan mengevaluasi kinerja daerah. Karena itu, OPD diharapkan memberikan teladan yang baik agar reputasi pemerintah pusat di daerah tetap terjaga.

“Digitalisasi ini bukan sekadar proyek teknologi, tapi bagian dari komitmen kita untuk memberantas korupsi dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik. Mari kita tunaikan mandat ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.

  • Bagikan