Lestarikan Budaya Tolaki, Pemkot Kendari Gelar Workshop Pendalaman Makna “Kalosara”

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat memainkan keahlian memukul gong

Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas pariwisata (Dispar) Kendari mengelar workshop Pendalaman Makna Kalosara dan Pernikahan Adat Masyarakat Tolaki yang berlangsung selama tiga hari yakni Senin-Rabu (13/15 Maret 2023).

“Kegiatan pemajuan kebudayaan daerah khususnya yang berkaitan dengan adat istiadat masyarakat Tolaki di Kota Kendari, diharapkan agar kita semua bisa lebih mengenal dan mempelajari kebudayaan serta menyerap kebudayaan ke generasi berikutnya,” kata Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, saat membuka kegiatan itu, di Kendari, Senin. .

Dijelaskan, Kalosara adalah lambang pemersatu dan perdamaian yang sangat sakral yang merupakan sebuah simbol hukum adat pada kebudayaan masyarakat tolaki yang telah diwariskan turun temurun dan digunakan dalam berbagai aturan hukum adat seperti hukum dalam bidang pemerintahan, pertanahan, perkawinan, pewarisan, utang-piutang, konflik dan penyelesaiannya serta banyak bidang lainnya.

PJ Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersama tokoh para undangan

“Nilai-nilai adat tolaki yang dipusatkan pada “kalosara” harus dipandang sebagai simbol yang sangat sakral dan harus dihormati oleh siapapun. Kalo sara telah merangkai semua nilai, baik yang normatif maupun yang implementatif, inilah yang membuat hukum adat tolaki mudah diterima dan diakui sebagai bagian dari hukum dalam masyarakat,” katanya.

Meskipun demikian kata dia, eksistensi nilai-nilai yang terkandung dalam kalosara sedang menghadapi tantangan berat, perkembangan zaman telah menyeret masyarakat turut latah dengan 5 budaya baru dan cenderung meninggalkan budaya leluhur.

Oleh karena itu lanjut Asmawa, untaian kalimat filosofis yang menjadi falsafah hidup masyarakat tolaki, “inae konasara ie pinesara, inae liasara ie pinekasara” (siapa saja yang mentaati atau menjunjung tinggi hukum adat akan dimuliakan, dan siapa saja yang melanggar hukum adat akan diberi sanksi) harus sejak dini ditanamkan.

“Jika melihat makna dari falsafah maka sudah sangat jelas untaian kata tersebut sangat mulia, karena mengandung pesan moral yang begitu dalam dan sarat nilai-nilai kebaikan. agar nilai-nilainya tetap terawat sebagai falsafah hidup, maka perlu terus dijaga dan diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat,” katanya.

Tarian pembukaan Kegiatan

Menurut dia, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat dimaksudkan untuk memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Selain itu pelestarian dan pengembangan bertujuan untuk mendukung pembangunan budaya nasional dalam mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan keutuhan negara republik Indonesia,” katanya.

Untuk mendukung program di atas kata Asmawa, diperlukan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Kota Kendari.

PJ Wali Kota kendari

Ketua LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, mengapresiasi kegiatan itu karena merupakan upaya untuk menghayati, mengamalkan dan melestarikan budaya terutama budaya masyarakat tolaki.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai budaya tolaki bisa di dipahami oleh aparat pemerintah hingga tingkat kelurahan yang kerap memnadi bagian dalam prosesi adat perkawinan selaku perwakilan pemerintah.

Menurut Masyhur, walau hanya tiga lilitan rotan tetapi kalosara memiliki makna besar yakni didalamnya adalah unsur pemerintah, budaya dan adat.

Pengalungan tanda peserta kegiatan oleh ketua LAT Sultra

Ketua Panitia melaporkan bahwa kegiatn ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi dan kompetensi masyarakat kota Kendari secara umum, terutama usur pemerintah lurah, camat, lembaga kebudayaan, pelaku seni di Kendari terkait pengetahuain kalosara dan proses perkawlinan adat masyarakat tolaki.

“Karena masih kebanyakan camat dan lurah yang masih kurang memahami dalam menerima adat. Kemudian tujuan lainnya untuk melestarikan nilai budaya, adat istiadat dan kearifan lokal. Dan pada hari ketiga pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan praktek langsung tata cata perkawinan adat tolaki,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, Masyhur Masie Abunawas, Ketua LAT Kendari Sri Yastin Asrun, para camat, lurah.(ADV)

 

  • Bagikan