Konsel, sibernas.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (Hami) Cabang Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan penyuluhan hukum disejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Konsel. Diantaranya SMP Negeri 16 Konsel dan MTS Negeri 4 Konsel.
Penyuluhan Hukum LBH Hami Konsel ini mengenai Penyalagunaan Narkotika dan Perlindungan Anak. ” Di Daerah kita ini, Kabupaten Konsel angka penyalagunaan Narkotika dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sangat memprihatinkan,” ungkap Ketua LBH Hami Konsel Samsuddin saat diwawancarai usai melakukan penyuluhan di SMP N 4 Konsel, Senin, (10/4).
Mengingat kasus tersebut masih terbilang sangat tinggi di wilayah Konsel. Olehnya itu Samsuddin, mengangkat tema penyuluhan mengenai bahaya narkotika dan perlindungan anak.
Dalam penyuluhan itu, kata Samsuddin tak lupa juga dirinya mengingatkan kepada adik-adik pelajar untuk jangan sekali-kali mencoba hal-hal yang melanggar hukum.
Selain itu lanjut dia, berpesan kepada peserta penyuluhan untuk tidak segan-segan melaporkan kepada penegak hukum jika mengalami kekerasan seksual.
“Kalau adik-adik takut untuk melaporkan hal itu, kami siap mendampingi serta mengusut tuntas kasus tersebut,” pesan Samsuddin.
Untuk diketahui kegiatan penyuluhan Hukum bagi pelajar di kabupaten Konsel merupakan program tahunan LBH Hami Konsel.