Kota Kendari Diganjar Penghargaan dari KPK

  • Bagikan

Jakarta, sibernas.id – Kota Kendari berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Kendari berada di posisi 60 se Indonesia dan nomor 1 di Sulawesi serta nomor 1 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penghargaan itu diserahkan oleh Koordinator Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto dan diterima langsung Inspektur Kota Kendari Dr. Sri Yusnita di gedung Merah Putih Kantor KPK Kuningan Jaksel pada acara sosialisasi Pedoman MCP dan program kerja 2024 kepada inspektur daerah dan admin MCP, Kamis (18/4/2024).

“Ini merupakan kerja-kerja seluruh OPD terkait dalam pemenuhan data MCP dan atas dukungan serta arahan pak Pj Wali Kota dan pak Sekda Kota Kendari,”ungkapnya.

“Raihan MCP Kota Kendari tahun 2023 masuk posisi 60 dari 500 lebih Pemda se Indonesia dan menduduki posisi 1 se Sulawesi dan posisi 1 se Sultra,” tambah Inspektur Sri Yusnita.

Tujuh area MCP tahun 2023 meliputi perencanaan & penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen ASN, Pelayanan perizinan, Optimalisasi pajak daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, mengatakan prestasi ini bukanlah prestasi orang perorang tetapi oleh semua masyarakat kota Kendari yang mendukung pelaksanaan pencegahan korupsi iti sendiri dan juga dunia usaha.

“Sehingga dengannya kita berharap ke depannya sinergitas kolaborasi bisa terus kita tingkatkan,” katanya.

Ia  juga mengapresiasi Inspektorat bersama jajaran yang telah mencatat secara baik MCP sehingga Kota Kendari mampu meraih kategori terbaik pengelolaan MCP dalam upaya mencegah berbagai bentuk korupsi.

Pihaknya juga mendorong organisasi perangkat daerah lainnya agar terus meningkatkan kinerja dan mencapai prestasi sekaligus melakukan kerja nyata sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

MCP adalah sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.

“Lewat MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan. Jadikan MCP sebagai alat untuk mendiagnosa potensi korupsi di daerah, lakukan langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah korupsi di daerah,” pungkasnya.(adv)

  • Bagikan