Konawe, Sibernas.id – Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), masuk dalam PPKM Level 1 Hal sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1.
“Meskipun kita masuk level 1 , tetapi masyarakat harus tetap menghadapi protokol kesehatan penanganan COVID-19, seperti memakai masker, dan sering-sering cuci tangan,” kata Bupati Konawe, Kery Konggoasa, Selasa (1/3/22).
Ia mengingatkan kepada warga agar membatasi kegiatan yang bisa memicu terjadinya penyebaran COVID, seperti menggelar kegiatan keramaian yang menghadirkan banyak orang.
“Kita tetapi tidak sepenuhnya melakukan kegiatan, masyarakat harus ada batasan. Misalnya jika ada pesta dengan kapasitas 100 orang, maka yang diundangkan 50 orang saja,”
Ia juga mengimbau warga Konawe agar mengikuti program vaksinasi yang sedang digalakkan pemerintah saat ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Saya juga ingatkan agar yang belum vaksin vaksin agar. Kalau perlu sampai vaksin Booster (ketiga) biar lebih aman, karena percuma saja kalau misalkan dalam satu rumah masih ada yang belum vaksin,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Konawe, drg Mawar Taligana menyebutkan, per 22 Februari capaian vaksinasi di daerah itu sebesar 171.536 warga yang telah mengikuti vaksin dosis 1.
“Jumlah itu sudah mencapai 86,14 persen dari target vaksin sebanyak 199.127 orang,” katanya.