Kiat PAI Puuwatu Kendari Sosialisasikan SE Menag No 15 dan 16

  • Bagikan
se3

Kendari, Sibernas.id -Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Kecamatan Puuwatu, Nurliadi, melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No 15 dan 16 Tahun 2021, Tentang panduan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan pelaksanaan qurban, Tahun 1442 H/2021 M, di Masjid Jabal Rahma Puuwatu, Minggu (18/07).

Sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan dzikir dan doa, oleh Majelis Taklim Jabal Rahma serta mempersembahkan vitamin dan masker oleh Puskesmas Puwatu kepada panitia penyelenggara hewan qurban.

Dzikir dan doa bersama digelar untuk memohon kepada Allah SWT agar Penyuluh Agama Islam di KUA Kec. Puuwatu diberi kemudahan dan kesehatan dalam mengemban tugas dimasa pandemi ini, termasuk menyampaikan Instruksi Mentri Agama.

Kemudian dengan Doa bersama diharapkan agar Allah SWT, mengangkat wabah Virus Covid-19 yang menimpa dunia saat ini, sehingga wabah ini cepat berlalu dan semua bisa beraktivitas kembali dan beribadah seperti biasa.

Delapan PAI Kecamatan Puuwatu bergerak aktif mensosialisasikan SE Menag tersebut, agar saat Hari Raya Idul Adha, semua warga mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Virus Covid-19.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari anjuran langsung Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari dan Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad, yang menginginkan kegiatan sosialisasi ini dapat secara masif dilakukan di ibu kota provinsi Sultra.

  • Bagikan