Kendari, Sibernas.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu menjadi pemateri dalam kegiatan Kolokium Hukum yang diselenggarakan HMPS Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Kendari, Senin, (9/12/2024).
Kegiatan yang di gelar di aula mini Perpustakaan IAIN Kendari ini dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah Prof.Kamaruddin dan dihadiri oleh Puluhan Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kendari dan juga menghadirkan pemateri perancang peraturan perundang-undangan ahli muda kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Juliwanto.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zilham Damu dalam pemaparannya menjelaskan tugas dan fungsi DPRD Kota Kendari sebagai penyelenggara pemerintahan yang bertugas jalannya peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Kendari yang berasal dari usulan pemerintah ataupun DPRD Kota Kendari.
Dia juga menegaskan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Kendari terhadap jalannya peraturan daerah yang di laksanakan oleh pemerintah kota Kendari agar bermanfaat bagi masyarakat kota Kendari.
Lebih lanjutnya, ia juga menjelaskan proses pembentukan Perda yang diawali dengan melihat kebutuhan masyarakat yang kemudian dikaji oleh Bapemperda DPRD Kota Kendari dengan melibatkan akademisi serta pihak terkait hingga akhirnya disahkan melalui Paripurna DPRD Kota Kendari.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri penyerahan piagam penghargaan kepada para pemateri.