Kemenag Sultra Libatkan Penghulu dan Penyuluh Agama di Muna untuk Percepatan Penurunan Stunting

  • Bagikan

Raha, sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) H Muhamad Saleh menghimbau kepada seluruh jajaran Kemenag Sultra untuk mendorong percepatan penurunan dan pencegahan Stunting di wilayah Sultra.

“Jajaran Kemenag Sultra terutama penghulu dan penyuluh wajib hukumnya untuk mendorong percepatan pencegahan dan penurunan Stunting, semuanya dilakukan bersama Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah serta lembaga terkait dalam penurunan dan pencegahan stunting,”ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Orientasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Muna yang dibuka oleh Wakil Bupati Muna yang sekaligus sebagai Ketua Satgas Penurunan Stunting, H. Bachrun Labuta di Aula MAN 1 Muna, Rabu (24/5).

Kegiatan ini, dia menilai sebagai bentuk dari komitmen Kementerian Agama dalam mendorong percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Indonesia khususnya Provinsi Sultra, karenanya seluruh Kantor Kemenag se-Sultra turut melakukan program yang sama.

Dominasi kehadiran penyuluh dan penghulu di Kabupaten Muna, dikatakan Kakanwil juga merupakan langkah baik, sebab penghulu dan penyuluh bersentuhan langsung dengan umat beragama ataupun masyarakat yang berada dilingkungan kerjanya masing-masing.

“Sehingga dengan kehadiran penyuluh dan penghulu ini, diharapkan dampak dari pengaruh akibat stunting itu bisa tersosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, bahwa para penghulu selain melayani proses nikah kepada calon pengantin, sebelum ijab kabul, sebaiknya memberikan sosialisasi pencegahan stunting, begitupun kepada masyarakat yang telah mencapai usia nikah berdasarkan ketentuan negara.

“Karena salah satu penyebab stunting ini ialah nikah dibawah umur, yang diketahui indikator penyebab terjadinya angka stunting anak yang lebih besar,” tegasnya.

“Ibarat buah mangga yang belum masak, kalau dipetik sebelum waktunya, itu akan jauh berbeda dengan buah mangga yang sudah masak langsung dari pohonnya lalu kita petik, jadi sama halnya orang yang menikah belum mencapai umur, belum siap lahir dan bathin apalagi belum melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, inilah yang turut menjadi faktor persoalan stunting di masyarakat,” urainya.

Selain melalui kegiatan ini lanjutnya, sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenag Sultra dalam pemecahan masalah stunting ini, Kakanwil Kemenag Sultra, juga akan melakukan koordinasi dengan kepala BKKBN Provinsi Sultra melalui MoU kerja sama antara Kanwil Kemenag Sultra dan BKKBN Provinsi Sultra.

“Selanjutnya akan diikuti oleh kantor-kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sultra dengan BKKBN di daerah masing masing, sehingga program ini berjalan simultan dan kolaborasi kita bisa tersambung dengan baik karena masalah Stunting ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah tapi menjadi tanggungjawab kita bersama termasuk di Kementerian Agama yang didalamnya segenap jajaran ASN Kemenag baik itu penghulu, penyuluh, pendidik dan tenaga kependidikan terus mensosialisasikan tentang bahaya stunting di kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

  • Bagikan