Kemenag Sultra Gelar Rapat Pemantapan Pelaksanaan Semarak Ramadhan Bersahabat 1444 H

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pemantapan pelaksanaan Semarak Ramadhan Bersahabat Tahun 1444 H/2023 M, di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Jumat (17/3/2023).

Rapat ini dipimpin Plt. Kakanwil diwakili Kabag Tata Usaha, H. Muh. Saleh didampingi Kabid Penais Zakat dan Wakaf, H. Jumaing dan diikuti Pejabat Administrator Kanwil, Kepala Kemenag Kota Kendari beserta pejabat pengawas, Kepala Madrasah se Kota Kendari, Kepala KUA Kecamatan se Kota Kendari, Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kanwil serta ASN lingkup Kanwil Kemenag Sultra.

Muh. Saleh mengatakan, Kanwil Kemenag Sultra telah melaunching gerakan Kemenag Sultra peduli menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H yang dikemas dalam bentuk sedekah sarung, sejadah dan mukena dan telah ditindaklanjuti oleh satker Kemenag Kab/Kota termasuk madrasah dan KUA dengan memberdayakan UPZ pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Sultra.

“Disamping itu, Ramadhan tahun ini juga akan diisi dengan kegiatan amaliyah buka puasa bersama, sholat dzuhur bersama dilanjutkan dengan kultum dan sholat tarwih bersama, oleh karena itu kami minta seluruh jajaran termasuk madrasah melibatkan siswa dan guru untuk mengikuti amaliyah ramadhan khususnya sholat tarwih bersama di Masjid Amal Bhakti Kanwil Kemenag Sultra, ” jelasnya.

Dikatakan pula, terkait pelaksanaan buka puasa bersama secara teknis bidang Penais sebagai koordinator kepanitiaan akan mengakomodir keterlibatan ASN Kanwil dan Kemenag Kota Kendari termasuk Madrasah dan KUA se Kota Kendari dan Dharma Wanita Persatuan.

“Terkait gerakan Kemenag Peduli dalam bentuk sedekah sarung mukena dan sejadah akan dibahas kembali terkait distribusinya dan sekaligus juga akan kita memperbaharui kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sesuai edaran Menag terbaru tentang komposisi kepengurusan yang secara teknis berada di wilayah kerja bidang Urais dan seksi Bimas Islam di Kemenag Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

  • Bagikan