Kemenag Sultra Gelar Diseminasi Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2021

  • Bagikan
Kemenag
Kepala Biro Umum Setjen Kemenag RI, Fesal Musaad (kedua dari kiri) dan Plt Dirjen PHU Kemenag RI, H Khoirizi (kedua dari kanan) pada acara "Jagong masalah Haji dan Umrah" (Jamarah) tahun 2021 di Kendari, Kamis

Kendari, Sibernas.id – Kantor Wilayah Kementerian Agam,a (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar “Jagong masalah Haji dan Umrah” (Jamarah) tahun 2021 bertempat pada salah satu hotel ternama di Kendari, Kamis.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Khoirizi, kemudian Kepala Biro Umum Setjen Kemenag RI sekaligus Plt. Kakanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tenggara, Fesal Musaad, Deputi Keuangan BPKH dan MUI Pusat secara virtual, para pejabat eselon III lingkup Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota Se Sultra, pimpinan Ormas Keagamaan, Pimpinan KBIH dan PPIU.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad, mengatakan diseminasi tentang Keberangkatan Haji penting dilakukan agar tidak menjadi bola liar di masyarakat.

Ia mengungkapkan, terkait kebijakan tersebut Keberangkatan Haji tahun 2020 dan tahun 2021, selain alasan pandemi COVID-19, ada di media sosial dan di masyarakat yang tak kalah penting untuk disosialisasikan.

Dari kegiatan ini, kita akan mendapatkan pencerahan tentang latar belakang dan tujuan terbitnya KMA No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2021, selain itu memberikan gambaran tentang rencana pemerintah untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya serta meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji pada masa kini,” kata Fesal Musaad yang saat ini juga sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemenag RI.

Menurut Fesal, dengan adanya keberangkatan haji tersebut membuat banyak stigma miring dan isu menyudutkan kemenag yang berkembang di masyarakat.

Kemenag
Kantor Wilayah Kementerian Agam,a (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar “Jagong masalah Haji dan Umrah” (Jamarah) tahun 2021 bertempat pada salah satu hotel ternama di Kendari, Kamis.

“Beberapa isu penting terkait kegagalan haji 2020 dan 2021 yakni selain karena COVID-19, ada isu lain yang penting bahwa dana haji yang dikelola selama ini sudah digunakan untuk infrastruktur pembangunan,” katanya.

Isu kedua kata Fesal, bahwa liburan haji karena negara ini punya utang di Arab Saudi sehingga Indonesia menjadi bagian 19 negara yang tidak diizinkan masuk Arab Saudi, selain itu, Indonesia juga dinilai tidak ada komunikasi dengan pihak Arab Saudi.

“Selain itu, itu yang bergulir dan sorotan di kalangan DPR RI bahwa dana Diseminasi terkait dengan penghargaanjagi senilai Rp21,7 miliar dianggap terlau pantastis,” katanya.

Fesal Musaad yang saat ini sudah dimiliki sebagai kepala Biro Umum Kemenag RI, mengatakan dalam kegiatan itu juga dibahas terkait opsi yang harus dilakukan pemerintah untuk mengobati kerinduan haji agar bisa menjalankan ibadah haji tahun 2022 termasuk Umrah.

Sementara itu, Plt Dirjen PHU Kemenag RI, H Khoirizi, yang langsung memberikan materi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa keberangkatan haji dilakukan semata-mata untuk kesehatan dan keselamatan jamaah di tengah pandemi COVID-19.

“Kalaulah dalam suasana normal kita ke depankan ibadah, tetapi pada hari kita keselamatan, kesehatan dan keamanan. Maka pertimbangan itulah yang diambil oleh pemerintah untuk tidak mengangkat jemaah haji dan umrah,” katanya.

Menurut dia, hal itu menjadi pertimbangan pertama, karena masalah pandemi menjadi ancaman tidak hanya Indonesia tapi seluruh dunia, maka mau tidak mau pemerintah mengambil keputusan itu.

“Jadi, sama sekali tidak benar jika dikatakan sendiri bahwa keberangkatan haji karena dana haji sudah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Itu berita hoax, dana haji hanya bisa digunakan untuk kepentingan jamaah itu,”.

Kemenag

Khorizi juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki utang pemerintah Arab Saudi dan saat ini berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk meminta terkait kapan mulai dibuka kran untuk pelaksanaan haji dan umrah dari luar negara tersebut.

“Saya ingin katakan bahwa pemerintah sangat fokus dan perhatian terhadap penyelenggaraan ibadah haji ini, dan berharap pihak Arab Saudi dapat segera mengeluarkan kebijakan bahwa calon haji dari luar Arab Saudi sudah bisa melaksanakan haji dan umrah,” katanya.

Menurut dia, pemerintah tidak mempersoalkan berapa besar kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi dalam kondisi seperti ini.

“Jangankan hanya diberi setengah jumlah dari kuota normal, satu orang pun jika ini yang diberi kuota maka kami akan berangkatkan. Tetapi, sekarang memang kran itu belum dibuka oleh negara Arab Saudi,” katanya.

Terkait isu anggaran 21,7 miliar yang menjadi sorotan DPRD yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan diseminasi ini, Dirjen PHU menjelaskan besaran dana tersebut digunakan untuk sosialisasi di 514 kab/kota pada 34 provinsi untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pertimbangan haji dan isu hoaks yang beredar masyarakat.

“Jangan dilihat dari jumlah Rp21,7 miliar. Tetapi lihat bahwa dana itu digunakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota. Acara hari ini penting dan sangat dibutuhkan, mudah-mudahan hadir untuk membantu masyarakat dan khalayak ramai,” katanya.

Kegiatan ini diikuti pula oleh Deputi Keuangan BPKH dan MUI Pusat secara virtual, para pejabat pejabat eselon III lingkup Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota Se Sultra, pimpinan Ormas Keagamaan, Pimpinan KBIH dan PPIU.

  • Bagikan