Kampung Zakat di Kelurahan Abeli Dalam Kendari Resmi Dilaunching

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Muhamad Saleh mendampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag Republik Indonesia (RI), H. Waryono A. Ghofur melaunching Kampung Zakat di Kelurahan Abeli Dalam Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Rabu (30/10/2024).

Turut hadir Pj. Walikota Kendari diwakili Asisten I Setda Kota Kendari bersama jajaran, Ketua Baznas Provinsi Sultra dan Kota Kendari, Pejabat Administrator Kanwil, Kepala Kankemenag Kab/Kota se Sultra, Kepala KUA dan Madrasah se Kota Kendari, Ketua Ikatan Muballig Provinsi Sultra, Pengurus Lembaga Amil Zakat se Sultra, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tamu undangan.

Kakanwil, Kemenag Sultra H. Muhamad Saleh dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya program Kampung Zakat yang merupakan sinergitas antara BAZNAS dan Kementerian Agama, sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemaslahatan umat di Sultra.

Saleh mengatakan, launching Kampung Zakat ini merupakan yang ketiga di Sultra setelah Desa Puubunga Kab. Kolaka dan Desa Lapolea Kab. Muna Barat. Selanjutnya, ditargetkan launching Kampung Zakat di Kabupaten lainnya, sehingga 17 Kabupaten/Kota se Sultra masing-masing memiliki satu pilot project Kampung Zakat, kemudian akan menyusul kampung-kampung zakat yang lain.

“Mari kita bergandengan tangan, karena untuk mewujudkan sebuah kemaslahatan kita tidak mungkin bisa bekerja sendiri, namun membutuhkan kerja tim, kerja bersama dan berkolaborasi. Oleh karena itu butuh dukungan kita semua dalam memajukan umat di Sultra,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, H Waryono memberi apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang bersama-sama bergotong-royong bergandengan tangan untuk mewujudkan Kampung zakat, sebagai bentuk partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan.

“Karena basisnya adalah zakat maka kita memiliki tanggung jawab moral, tanggung jawab sosial jangan sampai ada di antara warga kita yang tidak menikmati kecukupan pangan, kecukupan gizi, sandang dan seterusnya,” ungkapnya.

Waryono menambahkan, zakat yang dikelola oleh BAZNAS dan LAZ adalah bagian dari hikmat para muzakki untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Mari berzakat melalui BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat yang mendapatkan izin dari negara sehingga penyaluran zakat dapat berdampak pada masyarakat yang lebih luas dan lebih banyak,” pungkasnya.

Dikesempatan ini, Kakanwil, H. Muhamad Saleh dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, H. Waryono menyerahkan secara simbolis sejumlah bantuan kepada masyarakat Abeli Dalam.

Usai melaunching Kampung Zakat, Kakanwil bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, berkesempatan meninjau lokasi lahan pemberdayaan ekonomi Kampung Zakat di Kelurahan Abeli Dalam, yang dimanfaatkan oleh warga setempat untuk pertanian, peternakan dan perikanan

  • Bagikan