Kakanwil Kemenag Sultra Dukung Menag RI yang Mengusulkan KUA Melayani Seluruh Umat Beragama

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Beberapa waktu lalu bergulir pernyataan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Yaqut Cholil Qoumas yang mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, tapi direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

Gagasan tersebut disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk `Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan pada Jumat, 23 Februari 2024 yang lalu.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sultra H Muhamad Saleh, menanggapi gagasan Gusmen tersebut merupakan hal yang sangat baik, dan merupakan bentuk implementasi dari tujuh program Prioritas Kemenag yang salah satunya adalah revitalisasi KUA. Dimana layanan KUA bukan hanya melayani umat Islam tetapi melayani urusan semua agama.

“Sangat luar biasa dan rasional karena sejatinya Kemenag adalah Kementerian untuk semua agama. Gagasan ini dapat mewujudkan esensi Kemenag sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama,” terang Muhamad Saleh, Rabu (28/2/2024).

Untuk itu, Muhamad Saleh mengajak seluruh jajaran Kemenag Sultra agar mendukung penuh semangat dan gagasan Menag tersebut dalam upaya mendekatkan dan menguatkan layanan kepada seluruh umat beragama.

“Sebagai bagian dari keluarga besar Kemenag, sepatutnya kita mendukung setiap program-program Kemenag yang bertujuan untuk meningkatkan performa layanan bagi seluruh umat beragama,” pungkasnya.

  • Bagikan