Kakanwil Kemenag Sultra Beri Bimbingan Manasik Haji Bagi 145 CJH Kabupaten Konawe

  • Bagikan

Konawe, sibernas.id – Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan layanan penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pembekalan melalui bimbingan manasik haji kepada para calon jamaah haji (CJH) sebelum ke tanah suci.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh didampingi Kepala Kemenag Kabupaten Konawe H Ahmad Lita Randelangi, saat membuka kegiatan Manasik Haji Tingkat Kab. Konawe Tahun 1445 H/2024 M, yang berlangsung di PLHUT Kemenag Kabupaten Konawe, Kamis (25/4/2024).

Turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Konawe, Dian Kurniawati, Kasi PHU Kabupaten Konawe dan para petugas haji yang menyertai jemaah haji Kabupaten Konawe serta 145 CJH Kabupaten Konawe.

Bimbingan manasik haji ini kata Saleh, sebagaimana tertuang dalam UU nomor 8 Tahun 2019 yang secara garis besarnya merupakan UU penyelenggaraan haji dan umrah yang mencakup pembinaan, pelayanan dan perlindungan.

Muhamad Saleh menyebut, melalui bimbingan manasik haji, jamaah akan lebih siap dan percaya diri dalam menjalankan ibadah haji.

“Mereka akan memiliki pengetahuan lebih mendalam tentang tata cara dan hikmah ibadah haji, serta kesiapan fisik dan mental yabg diperlukan dalam menghadapi perjalanan suci tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pembinaan manasik haji ini diberikan kepada calon jamaah haji secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan. Dua kali ditingkat kabupaten dan 8 kali ditingkat kecamatan. Sehingga, total jumlah manasik haji yang harus diterima oleh jamaah haji sebelum berangkat adalah sebanyak 10 kali.

Dirinya juga mengimbau, jamaah haji memperbanyak membaca literatur mengenai pelaksanaan ibadah haji, untuk melengkapi pemahaman terkait proses penyelenggaraan ibadah haji sehingga bisa meraih haji yang mabrur.

“Jaga kesehatan, bersihkan hati, luruskan niat dan perbanyak istighfar sebelum berangkat ke tanah suci,” pesannya.

Diketahui, jumlah jamaah haji Sultra tahun 1445 H/ 2024 M sebanyak 2.114 orang termasuk lansia, Petugas Haji Daerah dan sebagainya. Jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini merupakan kuota terbanyak sepanjang penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, yakni sebanyak 241 ribu orang.

  • Bagikan